Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Secara Berkeadilan dan Berbasis Sejarah

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:09 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 2 Agustus 2025 — Menyikapi pertemuan antara PTPN I Regional I dengan Bupati Deli Serdang terkait penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektar, Sultan Serdang, Tuanku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah, menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui pernyataan resmi yang menekankan pentingnya keadilan historis dan pelibatan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

> “Kami memandang pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang positif dalam upaya penyelesaian aset negara yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan bahwa sebagian wilayah tersebut memiliki jejak sejarah dan keterikatan adat yang tidak dapat diabaikan,” ujar Tuanku Achmad Thalaa dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Komitmen Tegas Lapas Pancur Batu Perangi Pemberantasan HP dan Peredaran Narkoba, Seluruh Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Kesultanan Serdang menegaskan bahwa pengelolaan dan redistribusi lahan eks HGU harus mempertimbangkan sejarah asal-usul tanah, termasuk keberadaan dokumen-dokumen historis seperti Acte van Concessie yang menjadi dasar hukum pemanfaatan tanah pada masa kolonial.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Sebagai bagian dari entitas adat dan budaya yang telah berdiri jauh sebelum masa republik, kami berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal serta nilai-nilai kearifan leluhur,” tambahnya.

Sultan Serdang juga menyatakan keterbukaan untuk berdialog dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PTPN I, dan pihak-pihak terkait demi menciptakan penyelesaian yang berkeadilan dan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Pematang Siantar Razia Insidentil dan Musnahkan Barang Terlarang

> “Kami percaya bahwa kolaborasi yang saling menghormati antara negara, masyarakat adat, dan korporasi dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun masa depan Deli Serdang yang bermartabat dan berkelanjutan.”

Sebagai bentuk penguatan posisi adat, Kerapatan Adat Kesultanan Serdang turut memberikan pernyataan:

> “Kami mengingatkan bahwa tanah-tanah yang dulu masuk dalam konsesi konsesi kesultanan kini harus dikembalikan kepada nilai-nilai kedaulatan lokal. Tidak hanya karena sejarah, tetapi juga demi menegakkan keadilan yang berlandaskan hukum dan adat. Kami siap duduk bersama sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai pihak yang dilupakan,” ujar H Jamaudin Hasbullah , mengutip apa yg disampaikan Sultan.(red)

Berita Terkait

Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Program Amnesti dari Presiden 
KPK Diyakni Akan Periksa Tim Transisi Bobby Terkait Kasus Topan Ginting
Gelorakan Program Ketahanan Pangan, MBG dan SR Bagian Dari P5HAM Pemenuhan Hak Dasar, Kementerian HAM RI berkolaborasi dengan DPR RI
Menteri HAM RI Lakukan Pertemuan.Dengan Dubes Jepang Masak Yasushi
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Jajaran Kanwil KemenHAM Sumut Ikuti Ujian Kompetensi Teknis HAM
Mahmudin, Buruh Tanjungbalai Jalan Kaki ke Mabes Polri, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi Kompol DK
Lapas Sibolga Gandeng Pengadilan Agama Pandan, Jamin Hak Warga Binaan dalam Proses Gugatan Cerai
Bersatu dalam Sportivitas: Kalapas Sibolga Kibarkan Semangat Sinergitas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Program Amnesti dari Presiden 

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:16 WIB

KPK Diyakni Akan Periksa Tim Transisi Bobby Terkait Kasus Topan Ginting

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Secara Berkeadilan dan Berbasis Sejarah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Gelorakan Program Ketahanan Pangan, MBG dan SR Bagian Dari P5HAM Pemenuhan Hak Dasar, Kementerian HAM RI berkolaborasi dengan DPR RI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Menteri HAM RI Lakukan Pertemuan.Dengan Dubes Jepang Masak Yasushi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Mahmudin, Buruh Tanjungbalai Jalan Kaki ke Mabes Polri, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi Kompol DK

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Pengadilan Agama Pandan, Jamin Hak Warga Binaan dalam Proses Gugatan Cerai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Bersatu dalam Sportivitas: Kalapas Sibolga Kibarkan Semangat Sinergitas

Berita Terbaru