Tanjungbalai –
Seorang buruh harian lepas asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, bernama Mahmudin, melakukan aksi jalan kaki dari kampung halamannya menuju Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.
Aksi nekat ini dilakukannya sebagai bentuk protes dan permintaan keadilan atas dugaan kriminalisasi yang ia alami.
Dalam pernyataan videonya, Sabtu (02/08/2025), Mahmudin menyampaikan bahwa ia merasa dikriminalisasi oleh seorang oknum perwira Polri berinisial Kompol DK.
Mahmudin menyebut dirinya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), padahal menurutnya, video yang dimaksud hanya dibagikan di status WhatsApp pribadinya, bukan ke media sosial publik.
Dengan suara bergetar, Mahmudin mengucapkan salam dan izin kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap kedatangannya ke Jakarta dapat membuka jalan menuju keadilan. Mahmudin mengaku sangat mengidolakan sosok Prabowo, bahkan menyebut terinspirasi dari salah satu isi buku Prabowo yang menggambarkan pertarungan antara Pandawa dan Kurawa.
Ia merasa bahwa saat ini rakyat kecil seperti dirinya tengah tertindas oleh kekuasaan yang tidak berpihak.
Mahmudin menyatakan tidak hanya akan menuju Mabes Polri, tetapi juga berniat mendatangi Presiden Prabowo Subianto, Kompolnas, DPR RI, DPD RI, serta para menteri terkait untuk mengadukan nasibnya.
Ia berharap suara kecil dari rakyat bawah sepertinya bisa didengar oleh para pemimpin negara.
Dalam dokumentasi identitas yang dibawanya, Mahmudin tercatat sebagai warga Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Ia lahir pada 14 Agustus 1992 dan sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Aksi jalan kaki Mahmudin ini menjadi simbol perjuangan warga kecil melawan ketidakadilan.
Ia melangkah bukan untuk mencari sensasi, melainkan demi menuntut keadilan yang menurutnya mulai pudar di tengah kekuasaan.
Dengan semangat dan keyakinan, ia berharap bisa menyuarakan apa yang selama ini tidak bisa disampaikan melalui jalur biasa.(AVID)