Sibolga – Dalam upaya menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Pandan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Sibolga, Jumat (01/08/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis yang menandai komitmen bersama kedua lembaga dalam menangani proses persidangan perkara perceraian warga binaan, khususnya terkait gugatan cerai, dengan mengedepankan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak hukum warga binaan, terutama dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga secara sah dan bermartabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyadari bahwa warga binaan tetap memiliki hak-hak sipil, termasuk hak untuk mendapatkan kepastian hukum dalam persoalan rumah tangga. Kerja sama ini menjadi solusi terbaik, agar setiap gugatan dapat diproses secara adil melalui lembaga peradilan resmi,” ujar Novriadi.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Pandan, Mhd. Ghazali, memberikan apresiasi atas inisiatif Lapas Sibolga yang dinilai visioner dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan. Ia menegaskan bahwa dalam setiap perkara gugatan perceraian, pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip mediasi sebagai solusi utama.
“Kami akan memberikan ruang untuk mediasi terlebih dahulu, sebagai bentuk upaya damai. Namun apabila tidak tercapai, maka proses persidangan akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan sosial para pihak, baik melalui sidang terbuka maupun tertutup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ghazali.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga hukum dapat menghadirkan solusi yang berkeadilan, bahkan di balik tembok Lapas. Harapannya, langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga binaan, tetapi juga membuka jalan rekonsiliasi atau penyelesaian yang bermartabat dalam persoalan rumah tangga. (AVID/Tim Humas Lasiga).