LPK-RI B.A.I Bantah Tuduhan Pencatutan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU 14.293.651

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:45 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) DPW Riau dengan tegas membantah tuduhan pencatutan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 14.293.651 yang dilakukan oleh salah satu LSM. Menurut Ketua DPW Riau LPK-RI B.A.I, H. Zakaria Saragi, BA, melalui Sekretaris DPW Riau LPK RI B.A.I Ali Amran Piliang mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

‎LPK-RI B.A.I menyatakan bahwa tidak ada bukti yang jelas tentang pencatutan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 14.293.651. Oleh karena itu, LPK-RI B.A.I meminta kepada LSM yang bersangkutan untuk tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar dan dapat merusak reputasi SPBU dan pihak kepolisian, ungkap Ali Amran Piliang

‎Ali Amran Piliang juga mengatakan LPK-RI B.A.I berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan reputasi lembaga serta pihak-pihak yang terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi. Oleh karena itu, LPK-RI B.A.I akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, ungkapnya.

‎Selain itu Ketua Divisi Hukum, Rudi Tampubolon SH juga mengatakan bahwa LPK-RI B.A.I mendesak LSM untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan dan memastikan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas.

‎”Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan LSM yang tidak berimbang dan tidak berdasarkan fakta di lapangan,” kata Rudi Tampubolon, SH, Divisi Hukum LPK-RI B.A.I.

‎Selanjutnya,Hadi Manajer SPBU Peranap juga membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh LSM tidak benar dan tidak berimbang. “Kami meminta kepada rekan-rekan wartawan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita,” ujarnya.

‎Manajer SPBU Peranap juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, MM, dan jajarannya yang telah bekerja sama dengan SPBU untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar area SPBU,ujar hadi.(azril)



Baca Juga :  Diduga Tidak Memiliki Izin Bangunan Fakultas Keperawatan Milik Salah Satu Pengusaha "Chairuriza Tanjung,SH" Akan Melaporkan

Berita Terkait

Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!
Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif
Lapas Sibolga Gelar Sidang TPP, Dorong Transparansi dan Profesionalisme dalam Program Integrasi dan Tamping
Lapas Narkotika Siantar Latih 40 Warga Binaan Jadi Montir Bersertifikat BNSP
Kalapas Tinjau Langsung: Pastikan Pelatihan Kemandirian Warga Binaan Berjalan Optimal
Nobar Film ‘Believe’, Denpom I/5 Medan Tumbuhkan Semangat Juang dan Kekompakan
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Laporan Kompol DK ke Warga Dinilai Cederai Demokrasi
Rahmadi dan Dugaan Kriminalisasi di Balik Sidang Narkotika Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sidang TPP, Dorong Transparansi dan Profesionalisme dalam Program Integrasi dan Tamping

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:46 WIB

Kalapas Tinjau Langsung: Pastikan Pelatihan Kemandirian Warga Binaan Berjalan Optimal

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:45 WIB

LPK-RI B.A.I Bantah Tuduhan Pencatutan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU 14.293.651

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:07 WIB

Nobar Film ‘Believe’, Denpom I/5 Medan Tumbuhkan Semangat Juang dan Kekompakan

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:02 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Laporan Kompol DK ke Warga Dinilai Cederai Demokrasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:49 WIB

Rahmadi dan Dugaan Kriminalisasi di Balik Sidang Narkotika Tanjungbalai

Berita Terbaru