Medan, Kasus suap yang menjerat sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar. Meskipun 64 orang telah menjalani hukuman, nasib para pengepul dana suap yang menjadi aktor utama di balik skandal korupsi ini masih belum menemui titik terang. Ketidakjelasan ini memicu kecaman dan desakan dari berbagai pihak, termasuk mantan legislator Syahrial Harahap.
Syahrial Harahap, dalam pernyataannya, mempertanyakan lambannya proses hukum terhadap para pengepul dana suap.
Mantan Legislator Syahrial Harahap juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak dan tidak hanya memberikan janji-janji semu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan terkait kasus ini telah diterima KPK, dan Dewan Pengawas KPK bahkan telah memberikan penjelasan kepada mantan legislator Tohonan Silalahi saat audiensi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Kekecewaan Syahrial Harahap tergambar jelas dalam pertanyaannya: apakah jawaban dari Dewan Pengawas KPK hanyalah “omong kosong” atau sekadar “angin surga”?
“Lanjut Mantan Legislator Syahrial Harahap menekankan pentingnya KPK memproses para pengepul dana suap untuk melengkapi proses penegakan hukum dalam kasus ini. Dengan telah dihukumnya 64 orang, fokus kini tertuju pada aktor utama yang selama ini belum tersentuh hukum.
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Publik menantikan langkah nyata KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus suap DPRD Sumut ini, serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
Ketegasan KPK dalam menangani kasus ini menjadi penting untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi. Harapannya, KPK segera memberikan respons yang konkret dan transparan terkait tuntutan untuk memproses para pengepul dana suap tersebut.
Ditulis oleh Rahmat Hidayat