Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:15 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – Suasana panas di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang dipenuhi teriakan ‘Hukum Berat Bandar Narkoba!’ ternyata bukan murni aspirasi publik.

Di balik kerumunan ratusan massa yang tampak menggebu dan memegang spanduk berisi kecaman terhadap terdakwa Rahmadi, terbongkar skenario busuk: mereka dibayar hanya untuk berteriak dan menciptakan tekanan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi tersebut didalangi pihak tertentu untuk memengaruhi putusan hakim atas kasus Rahmadi, warga Tanjungbalai yang didakwa memiliki 10 gram sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, banyak pihak menduga kuat bahwa Rahmadi hanyalah korban rekayasa kasus yang melibatkan oknum aparat.

Investigasi independen dari sejumlah aktivis hukum mengungkap fakta mengejutkan.

Banyak dari massa aksi adalah warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

Mereka hanya diinstruksikan untuk datang dan meneriakkan tuntutan. Bayarannya? Rp50 ribu per orang.

Baca Juga :  Kunjungan Wasmat dari Pengadilan Negeri Sibolga, Pastikan Pelaksanaan Putusan Sesuai Ketentuan

“Saya diajak Bang Jahar. Katanya cuma demo, teriak-teriak dikit, bawa spanduk, dapat uang,” aku salah satu peserta demo yang enggan disebutkan namanya.

Skenario ini diduga dirancang untuk membangun opini bahwa Rahmadi layak dihukum berat.

Padahal, menurut pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, proses hukum terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Ini bukan hanya kriminalisasi, tapi pembunuhan karakter. Bukti lemah, tapi ditekan opini publik. Rahmadi tidak punya sabu itu, dan bukan pengedar,” tegas Suhandri.

Lebih parahnya, penangkapan Rahmadi pun penuh tanda tanya.

Ia diamankan oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut di sebuah toko pakaian.

Matanya dilakban, tubuhnya dipukul, ditendang dan diinjak injak saat ditangkap, tapi tak ditemukan sabu pada dirinya.

Belakangan, baru diketahui bahwa barang bukti berupa sabu ditemukan di mobilnya – yang diduga kuat sengaja diletakkan alias ‘cipta kondisi’ oleh oknum agar bisa menjerat Rahmadi sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kalapas Perempuan Medan Yekti Afriyanti Hadiri Silaturahmi Lebaran Bersama Wakil Komisi 13 DPR RI

“Kami sudah laporkan penyiksaan ini ke Polda Sumut. Tapi, sampai sekarang kasusnya seakan jalan di tempat. Di Bidpropam pun sudah gelar, namun Kompol DK, terlapor utama, tak hadir meski kantornya hanya seberang ruangan,” ujar abang kandung Rahmadi.

Gelombang tekanan terhadap PN Tanjungbalai makin kencang. Namun, publik kini mulai sadar bahwa ada yang tidak beres.

Sejumlah tokoh masyarakat dan praktisi hukum meminta majelis hakim tidak terpengaruh provokasi bayaran.

“Keadilan jangan tunduk pada kerumunan yang diskenariokan. Hakim harus melihat fakta hukum, bukan spanduk dan sorakan,” ujar pengamat hukum pidana, Rifky Harahap.

Kasus ini menjadi potret buram peradilan, sekaligus tamparan keras terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjaga marwah keadilan, bukan menjadi aktor kriminalisasi.

Satu nama, Rahmadi, kini menjadi simbol betapa mudahnya warga biasa dijadikan kambing hitam dalam perang semu melawan narkoba.(red)

Berita Terkait

DI LAPAS CIPINANG, DIRJENPAS INGATKAN TENTANG PASSION PEMBINAAN
Kunjungan Wasmat dari Pengadilan Negeri Sibolga, Pastikan Pelaksanaan Putusan Sesuai Ketentuan
Program Rehabilitasi di Lapas Sibolga Hadirkan Penyuluh Agama dari Kemenag
Merdeka Kreativitas Walau Tempat Terbatas, Lapas Sibolga Siap Sukseskan IPPA FEST
Tak Terlibat Keributan, KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa Tegaskan Nama Baik Harus Dijaga
Warga Apresiasi Satlantas Madina; Buat SIM Sesuai SOP, Mudah dan Cepat
37 Napi High Risk dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Komitmen Zero Narkoba dan HP
Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:30 WIB

“Patroli Perintis presisi Blue Light Polsek kedungpring Antisipasi Hitam-Hitam dan Jaga Keamanan”

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:26 WIB

“GIAT POLSEK BRONDONG MELAKSANAKAN PATROLI KOTA PRESISI DAN MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR SELALU MENJAGA HARKAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN BRONDONG”

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:20 WIB

“Anggota Polsek brondong Melaksanakan patroli kota presisi, Cegah 3C Di wilayahnya”

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:11 WIB

“LAPORAN KEGIATAN PATROLI KOTA PRESISI OBJEK VITAL GUNA CEGAH DAN TANGKAL 4 C DI WILAYAH KECAMATAN BRONDONG”

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:07 WIB

“POLSEK BRONDONG MELAKSANAKAN PATROLI KOTA PRESISI DAN MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR SELALU MENJAGA HARKAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN BRONDONG”

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:03 WIB

“Anggota Polsek Kedungpring Giat patroli perintis presisi obvit di wilayah Kedungpring”

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:00 WIB

“Berikan pelayanan keamanan dan penyebrangan masyarakat Dengan baik Anggota polsek Kedungpring Melaksanakan giat Commander Wish”

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:55 WIB

“Anggota polsek Glagah: Laksanakan patroli presisi dialogis dengan Humanis Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru