Satu Tersangka Diamankan, Polres Gayo Lues Serukan Hentikan Praktik Bakar Lahan

WARTA REALITAS

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:37 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kepulan asap dan kobaran api yang sempat mengepung kawasan Tenirung, Desa Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, akhirnya berujung pada penangkapan. Kepolisian Resor Gayo Lues bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang warga yang diduga menjadi dalang di balik insiden kebakaran lahan itu. Peristiwa yang terjadi pada 24 Juli 2025 ini bukan sekadar rutinitas musiman, tetapi kembali mengingatkan publik akan kerentanan hutan dan kebun di dataran tinggi Gayo terhadap praktik pembukaan lahan yang sembrono dan melanggar hukum.

Kebakaran tersebut melanda lahan kosong yang sebelumnya digunakan sebagai kebun. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai luas dua hektare. Polisi menduga kuat bahwa api berasal dari kegiatan pembukaan lahan baru dengan cara dibakar, sebuah metode yang masih kerap digunakan meski telah dilarang keras dan memiliki konsekuensi hukum. Lokasi kebakaran sendiri berada tak jauh dari Warung Ondon, salah satu titik yang kerap dilewati masyarakat dan menjadi penghubung kawasan Blangkejeren dan sekitarnya.

Penyelidikan cepat dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Blangkejeren bersama Kapospol Blangpegayon. Setelah menyisir lokasi dan menggali informasi dari sekitar, satu orang pelaku berhasil diamankan. Pria berinisial AA, warga Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, tak berkutik saat dibawa ke markas Satreskrim Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan ini menjadi bentuk nyata dari keseriusan aparat dalam menanggapi kasus-kasus kebakaran yang belakangan kembali mencuat di beberapa wilayah Aceh, termasuk Gayo Lues.

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait munculnya asap dan api di kawasan kebun. Tak menunggu lama, tim yang terdiri dari personel Polsek dan anggota Kapospol langsung diterjunkan ke lokasi. Selain melakukan upaya pemadaman dengan bantuan unit damkar dan alat penyemprot air, petugas juga fokus pada pengumpulan bukti dan pengejaran terhadap pelaku. “Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh. Namun yang lebih penting adalah proses penegakan hukum harus berjalan,” kata IPTU Syamsuddin.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan pembakaran. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mengancam ekosistem hutan yang masih tersisa, tetapi juga menempatkan masyarakat sekitar dalam risiko besar. Bahaya kabut asap, meluasnya api ke permukiman, serta kerusakan tanah dan keanekaragaman hayati menjadi beban kolektif yang harus dicegah bersama. Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap titik-titik rawan yang kerap menjadi sasaran pembukaan lahan ilegal.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Imbauan keras kembali dikeluarkan kepada masyarakat. Membuka lahan dengan membakar, selain mencerminkan kelalaian terhadap aturan, juga dapat dijerat pasal pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya urusan aparat, tetapi tanggung jawab semua pihak—terutama pelaku usaha perkebunan dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hutan dan tanah.

Di tengah kampanye penyelamatan lingkungan dan upaya menjaga kawasan lindung seperti Taman Nasional Gunung Leuser yang sebagian wilayahnya berada di Gayo Lues, insiden seperti ini menjadi ironi yang menyayat. Ketika dunia internasional menyoroti pentingnya paru-paru Sumatra, tindakan seperti membakar lahan untuk efisiensi justru merusak warisan ekologis yang tak tergantikan. Penangkapan pelaku AA diharapkan bukan menjadi akhir dari kasus ini, melainkan permulaan dari penegakan hukum yang lebih tegas dan menyeluruh.

Kini, satu orang telah diamankan, tetapi pekerjaan besar belum selesai. Lahan yang menghitam adalah saksi bisu bahwa pelanggaran lingkungan masih berlangsung. Dan bagi Polres Gayo Lues, ini bukan sekadar soal penangkapan, tapi soal menjaga nyala komitmen: bahwa hukum harus hadir di setiap sudut asap yang membubung. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dari Warga untuk Polisi, Dari Polisi untuk Warga: Potret Jum’at Curhat yang Tulus di Desa Porang
Dukung Ketahanan Ekonomi Lokal, Brimob Aceh Luncurkan Program Penyulingan Minyak Sere Bersama Warga
Kapolres Gayo Lues Komitmen Jadikan Operasi Patuh Seulawah Sebagai Edukasi Publik, Bukan Sekadar Penindakan
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Call Center Narkoba Polres Gayo Lues Dapat Diakses Seluruh Lapisan
Polda Aceh Beri Penghargaan Kepada Satresnarkoba Polres Gayo Lues atas Penanganan Kasus Ganja 640 Kilogram
Prestasi Kasat Resnarkoba Gayo Lues Diakui Polda Aceh, IPTU Bambang Pelis Diganjar Gelar Tertinggi Tahun Ini
AKBP Hyrowo: Kenaikan Pangkat adalah Amanah yang Harus Dijaga dan Dipertanggungjawabkan
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih untuk Masjid Babussalam Kampung Gunyak

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:59 WIB

Dari Warga untuk Polisi, Dari Polisi untuk Warga: Potret Jum’at Curhat yang Tulus di Desa Porang

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:07 WIB

Dukung Ketahanan Ekonomi Lokal, Brimob Aceh Luncurkan Program Penyulingan Minyak Sere Bersama Warga

Senin, 14 Juli 2025 - 23:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Komitmen Jadikan Operasi Patuh Seulawah Sebagai Edukasi Publik, Bukan Sekadar Penindakan

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Call Center Narkoba Polres Gayo Lues Dapat Diakses Seluruh Lapisan

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:44 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan Kepada Satresnarkoba Polres Gayo Lues atas Penanganan Kasus Ganja 640 Kilogram

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:10 WIB

Prestasi Kasat Resnarkoba Gayo Lues Diakui Polda Aceh, IPTU Bambang Pelis Diganjar Gelar Tertinggi Tahun Ini

Senin, 30 Juni 2025 - 18:56 WIB

AKBP Hyrowo: Kenaikan Pangkat adalah Amanah yang Harus Dijaga dan Dipertanggungjawabkan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:35 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih untuk Masjid Babussalam Kampung Gunyak

Berita Terbaru