Medan
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Rutan Perempuan Kelas II A Medan mengadakan penyerahan remisi khusus kepada anak binaan, Rabu (23/07/2025).
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Bela Fira Astriska menyerahkan remisi secara langsung kepada anak binaan yang mendapatkan remisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak satu orang anak binaan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan menerima remisi khusus Hari Anak Nasional tahun 2025 dengan memperoleh pengurangan masa hukuman selama 1 bulan.
Pemberian remisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang adil dan manusiawi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Bela Fira Astriska menjelaskan bahwa anak binaan yang menerima remisi khusus telah memenuhi syarat, seperti mengikuti pembinaan kemandirian dan kepribadian dengan baik serta berkelakuan baik selama menjalani pidana.
Acara penyerahan remisi berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif, diakhiri dengan sesi foto bersama antara pejabat struktural dan warga binaan yang menerima remisi.(AVID/rel)