PT Taipan Asri Internasional tak Miliki Izin Lingkungan serta Nunggak Pajak PBB 1,197 Milyar, diduga dibekingi Oknum TNI AU

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:34 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang –

PT Taipan Asri Internasional yang berada di Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang dikenal sebagai pengelola Martabe Golf yang sekarang telah berubah Alih Fungsi menjadi Lahan Perkebunan Sawit Kamis, 17 Juli 2025.

Diamanta Sembiring (50) Warga Desa Durin Simbelang, mengatakan Pihaknya sangat kecewa dengan Sikap pihak PT Taipan Asri Internasional, sebab Kami menduga Pihak PT Taipan Asri Internasional tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun UKL-UPL,” Kata Diamanta Sembiring Kepada awak media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Diamanta Sembiring, Kami sebagai Warga sangat menyesalkan tindakan Pihak PT Taipan Asri Internasional yang telah merubah Alih Fungsi Lapangan Golf menjadi Lahan Perkebunan sawit , “Kami yakin Pihak PT Taipan Asri Internasional pasti tidak memiliki Izin Amdal Atau Izin UKL – UPL, bahkan kami sangat yakin Pihak PT Taipan Asri Internasional juga tidak membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), ” kata tegas Diamanta Sembiring.

Lanjut Diamanta Sembiring Pihaknya menjelaskan, PT Taipan Asri Internasional ini juga dapat perlindungan Khusus dari Oknum Aparat, khususnya yang di duga dibekap oleh TNI Angkatan Udara, karena yang menjaga pintu masuk PT Taipan Asri Internasional tersebut adalah Oknum TNI AU yang tidak mengenakan seragam lengkap, padahal sebagaimana kita tau bahwa Tugas Seorang TNI AU itu sudah di tentukan Negara, bukannya menjaga Pos Masuk untuk membuka tutup Portal di PT Taipan Asri Internasional yang berada di Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Karutan Medan Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti dari Medan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang M Salim Ketika di temui di kantor nya Kamis, 17 Juli 2025, Sekira Pukul 10.00 Wib, Pihaknya membenarkan terkait PT. Taipan Asri Internasional memang memiliki Hutang Pajak Bumi Bangunan (PBB),” Kata Salim.

Diterangkan M Salim PT Taipan Asri Internasional Memiliki 2 tunggakan Nomor Objek Pajak (NOP) saat ini memang menunggak Tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Senilai Rp. 1.190.250.779 dengan Luas lahan 422.203,00 atau sekira 42,2 Ha, dari bulan Oktober 2022 sampai dengan 31 Juli 2025, Sedangkan yang satu lagi Pihak PT Taipan Asri Internasional memiliki tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan luas lahan 31.934.000 atau 3,1 Ha dengan Nilai Tunggakan Pajak senilai Rp. 7.567.081,” Kata Salim.

Baca Juga :  Razia Lalu Lintas di Medan Jaring 50 Pelanggar dalam Satu Malam, Denpom I/5 Ikut Kawal

M Salim Berharap pihak PT Taipan Asri Internasional agar taat dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kami sudah menyerahkan Nomor Objek Pajak (NOP) yg menunggak Pajak ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang sudah kami buat, Kejaksaan Negeri Deli Serdang saat ini sedang Bekerja,”kata Salim.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution, ketika di konfirmasi Via Seluler pihaknya membenarkan kan Pihak PT Taipan memang tidak memiliki izin Apapaun Baik izin Amdal ataupun Izin Lingkungan hidup,” Kata Elinasari Nasution.

Lanjut Elinasari Nasution, Kami berharap pihak PT Taipan Asri Internasional segera melakukan pengurusan izin, kami sudah panggil pihak PT Taipan Asri Internasional Ke kantor, “ya pihak PT Taipan akan segera mengurus izin Lingkungan hidup , ” tegas Elinasari. (Tim)

Berita Terkait

Birokrasi Sumut Gagal Disapu Bersih? Topan Ginting Kena OTT, Bobby Malah Rem Mendadak!
Herry Yap Apresiasi Profesionalisme PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Penyelesaian Perkara Net 89
Berita Heboh di Medsos Seorang Nenek Tewas Tabrakan Dengan Iringan PJR Poldasu Ternyata Hoaks
‎Tragedi di Tengah Pesta Rakyat: Tiga Nyawa Melayang dalam Acara Resepsi Putra Gubernur dan Putri Wakil Bupati Garut
Jelang Musyawarah, Dukung Terus Mengalir : “Kami Percaya, Osama Bisa Jadi Motor Perjuangan FKPPI Tanjung Morawa”
Satya Dharma Bhakti: Rutan Perempuan Medan Dorong Pembinaan Kepribadian Lewat Pramuka
Bangkit dari Jerat Narkoba, 50 Warga Binaan Lapas Sibolga Jalani Rehabilitasi
Kalapas Banda Aceh Berikan Arahan Penting Kepada Warga Binaan Terkait 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:39 WIB

“Polsek brondong Tingkatkan patroli kota presisi, Cegah 3C Di wilayahnya”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:35 WIB

“Anggota Polsek brondong Berhasil Mengantisipasi Balap liar dan knalpot Brong Dengan Patroli Blue light”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:32 WIB

” Polsek brondong laksanakan pengaturan lalu lintas kota presisi di depan SPBU brondong”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:24 WIB

“Polsek Brondong Laksanakan Patroli kota presisi dan himbauan kamtibmas”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:19 WIB

“Polsek Brondong Gelar Patroli Kota Presisi Di obyek vital Guna Cegah 4C”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:21 WIB

” Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis antara lain ciptakan suasana aman dan kondusif Di kereta Api”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:15 WIB

“Anggota Polsek Sukodadi Laksanakan patroli kota presisi, Monitoring cegah bencana alam di wilayah sukodadi”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:57 WIB

“Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi di objek vital, Ciptakan suasana aman dan kondusif”

Berita Terbaru