BANDA ACEH
Dalam rangka mendukung serta menindaklanjuti 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, dengan di dampingi Jajaran Satuan Pengamanan memberikan arahan penting kepada Warga Binaan, selasa (15/07/2025).
Kegiatan pengarahan dilaksanakan pada Mesjid Miftahul Jannah yang di hadiri oleh para Warga Binaan dengan di wakili oleh dansel kamar hunian masing-masing.
Dalam arahannya, Kepala Lapas, menyampaikan agar seluruh Warga Binaan agar mentaati serta mendukung 13 program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkhusus pada poin 1 (satu) yaitu
“Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan”.
“Dengan adanya Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut saya harapkan kepada seluruh WBP agar mendukung penuh dengan cara menggunakan sarana wartelpas sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi secara tidak langsung dengan keluarga” ujar Edi.
Selain itu, Kepala Lapas, juga menghimbau kepada Warga Binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan pada area lingkungan lapas, sehingga Lapas dalam keadaan kondusif dan terciptanya lingkungan sehat dan nyaman yang dapat dirasakan secara bersama-sama.
Seluruh rangkaian kegiatan pengarahan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya pengarahan ini menjadi suatu langkah Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mendukung penuh 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mengimplementasikan Program Akselarasi tersebut.(AVID/rel)