Pangkalan Brandan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menerima kunjungan dari Tim Inspektorat dalam rangka verifikasi data pembangunan tembok keliling tahun anggaran 2024. Kunjungan ini berlangsung selama tiga hari, mengacu pada surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-PB.02.01-7 tertanggal 19 Maret 2025.
Dipimpin oleh Qolbin Salim selaku Pengendali Teknis, tim melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen hingga verifikasi fisik bangunan. Pemeriksaan juga mencakup pencatatan aset menggunakan sistem aplikasi manajemen aset yang dimiliki Rutan.
Langkah verifikasi ini disebut sebagai bentuk pengawasan internal, demi memastikan setiap pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar mengapresiasi kedatangan tim Inspektorat. Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memperkuat tata kelola anggaran dan aset di lingkungan kerja mereka. Ia menegaskan bahwa Rutan Pangkalan Brandan berkomitmen terhadap pelaksanaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.(AVID/ril)
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#rupadan
#rutanpangkalanbrandan