Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Banda Aceh Ikuti Arahan Dari Drektur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:19 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH

Menindaklanjuti Surat Nomor : PAS-UM.01.01-253 Tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh mengikuti dan mendengarkan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut melalui Zoom. Selasa (08/07/2025).

Kegiatan pengarahan yang terselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di jalan Veteran Nomor 11, Jakarta Pusat, turut di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yan Rusmanto, dengan di dampingi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas / Rutan dan Bapas wilayah Banda Aceh dan sekitarnya termasuk diantaranya Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.

Terdapat beberapa arahan penting dan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pemasyarakatan diantaranya terkait dengan :

– Segera untuk melakukan pengusulan remisi bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat baik secara administratif maupun subtantif

– ⁠Terkait adanya logo baru Pemasyarakatan, untuk itu bagi yang masih menggunakan logo yang lama agar segera di lakukan pembaharuan.

– Siapkan produk keunggulan yang di miliki oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk di pamerkan pada tanggal 8 s.d 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Subdenpom I/5-2 Binjai Tampil Tegas di Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2025

– Dalam hal pengangkatan Tamping harus sesuai dengan mekanisme, melalui sidang TPP dan untuk dokumen tersebut agar di arsipkan.

Dengan adanya kegiatan pengarahan oleh Dirjenpas secara nasional tersebut, diharapkan dapat menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah secara bersama terhadap program kerja Pemasyarakatan serta menjadi suatu komitmen dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan melalui implementasi oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Indonesia.(AVID/ril)

Berita Terkait

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah, Salurkan Beras kepada Pengurus dan Anggota
Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!
Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif
Lapas Sibolga Gelar Sidang TPP, Dorong Transparansi dan Profesionalisme dalam Program Integrasi dan Tamping
Lapas Narkotika Siantar Latih 40 Warga Binaan Jadi Montir Bersertifikat BNSP
Kalapas Tinjau Langsung: Pastikan Pelatihan Kemandirian Warga Binaan Berjalan Optimal
LPK-RI B.A.I Bantah Tuduhan Pencatutan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU 14.293.651
Nobar Film ‘Believe’, Denpom I/5 Medan Tumbuhkan Semangat Juang dan Kekompakan

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah, Salurkan Beras kepada Pengurus dan Anggota

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:23 WIB

Lapas Narkotika Siantar Latih 40 Warga Binaan Jadi Montir Bersertifikat BNSP

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:46 WIB

Kalapas Tinjau Langsung: Pastikan Pelatihan Kemandirian Warga Binaan Berjalan Optimal

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:45 WIB

LPK-RI B.A.I Bantah Tuduhan Pencatutan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU 14.293.651

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:07 WIB

Nobar Film ‘Believe’, Denpom I/5 Medan Tumbuhkan Semangat Juang dan Kekompakan

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:02 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Laporan Kompol DK ke Warga Dinilai Cederai Demokrasi

Berita Terbaru