Kalapas Banda Aceh Bagikan Peralatan Mandi ke Narapidana, Penuhi Hak Dasar Sesuai UU

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:07 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh membagikan peralatan mandi kepada seluruh warga binaan, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar narapidana di bidang kebersihan dan kesehatan.

Pembagian perlengkapan mandi dipimpin langsung oleh Kalapas Banda Aceh, Edi Cahyono, dan disaksikan pejabat struktural serta Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

“Ini bagian dari hak dasar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sesuai amanat Pasal 60 Ayat (2) huruf C UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” kata Edi kepada detikSumut.

Edi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, termasuk dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Perlengkapan mandi ini penting agar kondisi hunian tetap sehat dan mencegah potensi penyakit menular,” ujarnya.

Peralatan mandi seperti sabun, pasta gigi, dan sikat gigi dibagikan kepada masing-masing perwakilan kamar hunian (dansel). Para warga binaan tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian dari pihak lapas.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan serah terima serta sesi foto bersama antara Kalapas, pejabat lapas, dan warga binaan.

Pembagian perlengkapan kebersihan ini menjadi bagian dari program pembinaan berbasis hak asasi manusia yang terus digalakkan di Lapas Banda Aceh.(AVID/rel)

Berita Terkait

Nobar Film ‘Believe’, Denpom I/5 Medan Tumbuhkan Semangat Juang dan Kekompakan
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Laporan Kompol DK ke Warga Dinilai Cederai Demokrasi
Rahmadi dan Dugaan Kriminalisasi di Balik Sidang Narkotika Tanjungbalai
DI LAPAS CIPINANG, DIRJENPAS INGATKAN TENTANG PASSION PEMBINAAN
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!
Kunjungan Wasmat dari Pengadilan Negeri Sibolga, Pastikan Pelaksanaan Putusan Sesuai Ketentuan
Program Rehabilitasi di Lapas Sibolga Hadirkan Penyuluh Agama dari Kemenag
Merdeka Kreativitas Walau Tempat Terbatas, Lapas Sibolga Siap Sukseskan IPPA FEST

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:07 WIB

Nobar Film ‘Believe’, Denpom I/5 Medan Tumbuhkan Semangat Juang dan Kekompakan

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:49 WIB

Rahmadi dan Dugaan Kriminalisasi di Balik Sidang Narkotika Tanjungbalai

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:05 WIB

DI LAPAS CIPINANG, DIRJENPAS INGATKAN TENTANG PASSION PEMBINAAN

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:15 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Senin, 28 Juli 2025 - 14:10 WIB

Kunjungan Wasmat dari Pengadilan Negeri Sibolga, Pastikan Pelaksanaan Putusan Sesuai Ketentuan

Senin, 28 Juli 2025 - 13:58 WIB

Program Rehabilitasi di Lapas Sibolga Hadirkan Penyuluh Agama dari Kemenag

Senin, 28 Juli 2025 - 13:05 WIB

Merdeka Kreativitas Walau Tempat Terbatas, Lapas Sibolga Siap Sukseskan IPPA FEST

Senin, 28 Juli 2025 - 11:20 WIB

Tak Terlibat Keributan, KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa Tegaskan Nama Baik Harus Dijaga

Berita Terbaru