Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh membagikan peralatan mandi kepada seluruh warga binaan, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar narapidana di bidang kebersihan dan kesehatan.
Pembagian perlengkapan mandi dipimpin langsung oleh Kalapas Banda Aceh, Edi Cahyono, dan disaksikan pejabat struktural serta Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
“Ini bagian dari hak dasar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sesuai amanat Pasal 60 Ayat (2) huruf C UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” kata Edi kepada detikSumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, termasuk dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Perlengkapan mandi ini penting agar kondisi hunian tetap sehat dan mencegah potensi penyakit menular,” ujarnya.
Peralatan mandi seperti sabun, pasta gigi, dan sikat gigi dibagikan kepada masing-masing perwakilan kamar hunian (dansel). Para warga binaan tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian dari pihak lapas.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan serah terima serta sesi foto bersama antara Kalapas, pejabat lapas, dan warga binaan.
Pembagian perlengkapan kebersihan ini menjadi bagian dari program pembinaan berbasis hak asasi manusia yang terus digalakkan di Lapas Banda Aceh.(AVID/rel)