Batu Bara(wartarealitas.com)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 07.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalin dilakukan di beberapa titik, termasuk Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, dan beberapa lokasi lainnya. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., dan melibatkan personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berharap dapat terus menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo