Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:03 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | wartarealitas.com- kegiatan giat, Kanit Reskrim beserta Anggota Polsek Kedungpring, telah melaksanakan Operasi dan mengamankan miras beralkohol, sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16, tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo,S.H.,saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam kegiatan ini menerapkan, DASAR , Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol”tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN,
Hari Sabtu, 28 Juni 2025, Pukul 22.05 Wib S/d selesai.
Lokasi,
DS. Jatidrojok Kec. Kedungpring Kab. Lamongan

Baca Juga :  Patroli kota presisi giat dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.

IDENTITAS SAKSI ,
Erianto, 39 thn, Polri, Aspol Polsek Kedungpring, Polres Lamongan., Langgeng Busono, 47 thn, Polri, Aspol Polsek Kedungpring, Polres Lamongan., Zaenal Arifin, 39 thn, Polri, Aspol Polsek Kedungpring, Polres Lamongan.

IDENTITAS ,
Sdr.M. ERIX PUJIANTO, Lamongan, 27 Desember 1997, (28 tahun), wiraswasta, alamat : RT : 006/ 002, Ds. Jatidrojok Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

KRONOLOGI KEJADIAN ,
Pada hari Sabtu, tanggal 28 Juni 2025, sekira pukul 22.05 WIB, Kanit Reskrim beserta Anggota Polsek Kedungpring melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan dalam rangka kegiatan imbangan untuk mengantisipasi gesekan antar Pemuda untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedungpring, telah menerima laporan informasi dari masyarakat dan kemudian kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut bahwa ada seseorang yang menjual minuman keras beralkohol sdr. M. ERIX PUJIANTO yang beralamat di Ds. Jatidrojok, Kec. Kedungpring, diketahui telah menjual minuman keras beralkohol, selanjutnya kami melakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan Barang Bukti ke Polsek Kedungpring dan mencatat identitas pemilik /penjual Minuman keras beralkohol tesebut.

Baca Juga :  Kapolsek brondong Akp moch Lazib,S.H., pimpin anggota giat Apel pagi di halaman mako polsek brondong Dalam Rangka mitigasi dilanjutkan Patroli. 

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN ,
7 (tujuh) botol @ 600 (enam ratus) ml minuman keras jenis arak bali, dengan jumlah total 4,2 (empat komo dua) Liter.

RENCANA TINDAK LANJUT,
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi. , Mengamankan Barang Bukti. , Melaporkan kepada Pimpinan. (*)

Berita Terkait

Polsek Kedungpring Melaksanakan patroli perintis presisi obvit di wilayah Kedungpring.
Polsek Kedungpring Lakukan patroli perintis presisi dialogis, Berikan Rasa Aman.
Polsek sukodadi Lakukan patroli kota presisi, Ciptakan Situasi Aman dan kondusif.
Polsek sukodadi Pastikan keamanan di perlintasan kereta api dengan koordinasi Relawan.
Polsek sukodadi Berkomitmen memberikan pelayanan keamanan yang baik melalui Partisipasi dalam kegiatan Posyandu.
Patroli presisi polsek sukodadi, Berikan pelayanan keamanan dan Cegah Terjadinya bencana alam.
Patroli kota presisi obyek vital polsek sukodadi, Mencegah tindak pidana kejahatan 3C.
Polsek sukodadi Laksanakan patroli kota presisi dialogis, Berikan pesan kamtibmas dengan Humanis.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:44 WIB

PWO DWIPA Nilai Gubernur Jawa Barat Belum Jalankan Prinsip Keterbukaan Informasi kepada Publik Lewat Media

Senin, 30 Juni 2025 - 11:31 WIB

Wujudkan Rasa Syukur di HUT ke -47 , DPD AMPI Batu Bara Berikan Sembako

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:51 WIB

Peringatan HUT Polri Jadi Momen Refleksi Menuju Kepolisian yang Humanis, Kuat, dan Dicintai Rakyat

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kementerian Koperasi Raih Momentum Positif, Menteri Budi Arie Dinobatkan Tokoh Nasional Pendorong Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:49 WIB

Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekar Laras

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:29 WIB

Demi Anak yang Lebih Fokus Belajar dan Sehat, Muhammadiyah Kawal MBG Sampai ke Sekolah-sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:35 WIB

BJFC dan Bupati Batubara Jalin Sinergi, Sepak Bola Jurnalis Siap Mengharumkan Nama Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:38 WIB

Babinsa Tegalrejo Dampingi Petani Tanam Padi Di Musim Tanam Kedua

Berita Terbaru