Batu Bara (wartarealitas.com)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah Polres Batu Bara pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di beberapa titik, seperti Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., dan melibatkan personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berharap dapat terus menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmas Fahmi SH
Editor:Dewo