Viral di Medsos, Fikri Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:32 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 17 Juni 2025 – Dalam upaya menegakkan hak dan menjaga integritas pribadi, Muhammad Fikri Abdillah resmi melaporkan dugaan tindak pencemaran nama baik yang dialaminya kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 16 Juni 2025, menyusul peredaran pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baiknya di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai menyampaikan laporan, Fikri mengungkapkan kekecewaannya atas tuduhan yang menurutnya tidak berdasar dan bersifat merugikan. Ia menekankan bahwa pernyataan yang menyebar di ruang digital tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial yang cukup signifikan, khususnya terhadap citra dirinya di mata publik.

“Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan telah merusak nama baik saya. Ini bukan hanya soal reputasi, tetapi juga soal keadilan. Saya merasa perlu mengambil langkah hukum agar hal serupa tidak terulang, baik terhadap saya maupun orang lain di masa depan,” tegasnya.

Laporan yang disampaikan oleh Fikri kini tengah ditangani oleh tim penyidik Polrestabes Palembang. Polisi mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang memasuki tahap penyelidikan awal, dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan dari para saksi yang relevan. Dalam kasus ini, pihak pelapor juga menyertakan sejumlah tangkapan layar dan dokumentasi yang diduga menjadi materi pencemaran nama baik.

Kasus ini diperkirakan akan dikaji dengan merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016. Adapun pasal yang berpotensi dikenakan adalah Pasal 27 ayat (3) mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik melalui sarana elektronik.

“Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur. Proses ini akan berjalan objektif, dan saat ini kami fokus pada pengumpulan data dan verifikasi informasi awal,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Silaturahmi Strategis, Brigjen Pol. Anang Sumpena dan Kolonel PNB Zulfikri Arif Bahas Penguatan Kolaborasi Pengamanan Wilayah Udara dan Darat

Muhammad Fikri Abdillah menyatakan harapannya agar kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam menangani laporannya. Ia menginginkan agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaporan semata, tetapi dapat membuahkan proses hukum yang tegas dan adil terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten fitnah tersebut.

Fikri juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kemudahan dalam menyebarkan informasi di era digital semestinya diimbangi dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab moral.

“Jangan sampai ruang digital yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan edukasi justru digunakan untuk menyebarkan fitnah dan mencederai martabat orang lain. Saya berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama,” pungkasnya.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas terlapor, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat. Proses penyelidikan masih berjalan, dan publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari pihak yang berwenang. (*)

Berita Terkait

Silaturahmi Strategis, Brigjen Pol. Anang Sumpena dan Kolonel PNB Zulfikri Arif Bahas Penguatan Kolaborasi Pengamanan Wilayah Udara dan Darat
Gubernur Sumsel Sambut Kunjungan Danpas Brimob 1 Korps Brimob Polri: Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Keamanan Wilayah
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:08 WIB

Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:34 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:54 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Tekankan Integritas, Layanan Berkualitas Serta Kerja Totalitas dalam Kunjungan Kerja ke Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:21 WIB

Pendekatan Humanis, Menteri IMIPAS Agus Andrianto Makan Siang Bersama Warga Binaan Saat Kunjungi Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:37 WIB

Kakanwil Yudi Suseno Hadiri Virtual Pembukaan Perkemahan Nasional dari Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:47 WIB

Rutan dan Lapas Ikuti Serentak Perkemahan Nasional, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Virtual di Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:37 WIB

Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Karutan Medan Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti dari Medan

Berita Terbaru