Batu Bara (wartarealitas.com)-Polres Batu Bara melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) melaksanakan kegiatan patroli presisi roda-4 guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Rabu, 18 Juni 2025.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda B. Nababan, bersama Bripka Dedi Firmansyah, Bripda Restu, Bripda Rian Sipayung, dan Bripda Mirpa, dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Rute patroli meliputi Jalan Lintas Lima Puluh, Perdagangan Simpang MHB, Pintu Exit Tol Lima Puluh, dan Simpang Mangke Baru. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera, wilayah hukum Polres Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., berharap kegiatan patroli ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo