Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Brutto 1,04 Gram

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:56 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara (wartarealitas.com)- Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menyimpan narkotika shabu.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial J, 34 tahun, yang beralamat di Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika shabu dengan berat brutto 1,04 gram.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Presisi Blue Light Roda-4

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika shabu dan 1 buah handphone merk Oppo warna hitam. Pelaku mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut dan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan untuk mengungkap kasus narkotika ini lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke Labfor untuk dilakukan analisis lebih lanjut.

Baca Juga :  Jumat Barokah, Sat Samapta Polres Batu Bara Berikan Makanan Kepada Masyarakat

Polres Batu Bara mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tentang kasus narkotika ini dan berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu Polri memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH

Editor:Dewo

Berita Terkait

Polsek Indrapura Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Personil
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif
Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi untuk Cegah Kejahatan
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Cegah Kejahatan
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Aman
Polres Batu Bara dan PGID Perkuat Sinergi untuk Jaga Kamtibmas
Reses Anggota DPRD Batu Bara: Harapan Warga Desa Mekar Baru untuk BLK dan UMKM

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polsek Indrapura Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Personil

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:56 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:54 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:52 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi untuk Cegah Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Cegah Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:45 WIB

Polres Batu Bara dan PGID Perkuat Sinergi untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:04 WIB

Reses Anggota DPRD Batu Bara: Harapan Warga Desa Mekar Baru untuk BLK dan UMKM

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:20 WIB

Polsek Indrapura Terima Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 dari Camat dan Kades Air Putih

Berita Terbaru

BATU BARA

Polsek Indrapura Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Personil

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:58 WIB

BATU BARA

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi untuk Cegah Kejahatan

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:52 WIB