Batu Bara (wartarealitas.com)- Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi sebagai narasumber dengan tema “Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Narkoba” di Aula Abdi Praja Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara, Ipda Juber R. Simanjuntak, S.H., dan Ps. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Batu Bara, Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H. Selain itu, juga hadir Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., personil BNN Kabupaten Batu Bara, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Dr. Buang Suardi, dan perwakilan dari masing-masing perusahaan se-Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait narkoba dan memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan baik, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo