Batu Bara (wartarealitas.com)-Sebuah mayat ditemukan di Dusun I Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu, 16 Juni 2025, pukul 06.00 WIB. Mayat tersebut ditemukan oleh penjaga palang rel kereta api, Tri Rohman, yang melihat mayat terlindas kereta api.
Personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA BZ Damanik, segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Batu Bara. Tim yang terlibat dalam proses penyelidikan ini antara lain IPDA ZF Purba, AIPDA Padil P. Nst, Bripka Syukri, Bripka Azmi Syaputra, dan Briptu Rinaldi.
Setelah melakukan olah TKP, mayat kemudian dibawa ke RSUD Batu Bara untuk proses lebih lanjut. Polsek Labuhan Ruku telah melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk: Mengamankan TKP dengan police line, engamankan barang bukti, membuat sket TKP, memasukkan mayat ke kantong mayat, memeriksa saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah: Meminta hasil autopsi untuk mengetahui sebab kematian, menghubungi pihak keluarga.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, memimpin langsung proses penyelidikan dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesional dan transparan. “Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematian dan memastikan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya AKP Cecep Suhendra.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmas Fahmi SH.
Editor:Dewo