Batu Bara (wartarealitas.com) – Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu di Desa Mangke Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Penggerebekan ini dilakukan pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 18.40 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, personil Polres Batu Bara melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pencarian yang berhubungan dengan narkotika. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis shabu dan 2 (dua) alat hisap shabu yang sudah dirakit dari aqua botol dan botol teh pucuk.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Sat Narkoba untuk diusut lebih lanjut. Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo