Batu Bara (wartarealitas.com) – Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 POLRI kepada masyarakat di Desa Perk Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Adi K. Damanik. Minggu, 15 Juni 2025.
Dalam kegiatan ini, Aipda Adi K. Damanik memberikan sosialisasi tentang layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi. Masyarakat diinformasikan bahwa mereka dapat menghubungi Call Center 110 Polres Batubara untuk meminta bantuan polisi.
Masyarakat menerima arahan dengan positif dan situasi berlangsung aman dan kondusif. Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan darurat Call Center 110 dalam situasi darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo