BATUBARA(wartarealitas.com)- Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 POLRI kepada masyarakat di Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Suyitno. Pada Minggu, 15 Juni 2025.
Dalam kegiatan ini, Bripka Suyitno memberikan sosialisasi tentang layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi. Masyarakat diinformasikan bahwa mereka dapat menghubungi Call Center 110 Polres Batubara untuk meminta bantuan polisi.
Bripka Suyitno juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat memerlukan bantuan polisi dan mengetahui adanya tindak pidana, mereka dapat menghubungi Call Center 110 dan petugas kepolisian akan segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat menerima arahan dengan positif dan situasi berlangsung aman dan kondusif. Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan darurat Call Center 110 dalam situasi darurat.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo