BATUBARA(wartarealitas.com)- Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 POLRI kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram. Pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi.
Petugas yang melaksanakan kegiatan ini adalah Aipda M’Aruf Andika dan Briptu Ozi S. Simatupang. Mereka memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan Call Center 110 dan manfaatnya dalam membantu masyarakat.
Masyarakat menerima arahan dengan positif informasi yang diberikan oleh Polsek Labuhan Ruku. Situasi di lokasi kegiatan terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan darurat Call Center 110 dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo