Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu dengan Barang Bukti 9,59 Gram

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:34 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/154/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 12 Juni 2025.

Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Yang terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB di Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Dengan IPTU Jimmy Sitorus, SH, dan saksi-saksi yang hadir adalah Aipda Padil P. Nst dan Bripka Kasno S. Dan tersangka dalam kasus ini adalah S alias H, laki-laki berusia 56 tahun, yang bekerja sebagai nelayan dan beragama Islam, dengan alamat Desa Guntung Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

Pada saat melakukan penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, Menemukan batang bukti 9 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,59 gram, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah skop, uang tunai Rp 583.000, dan 1 buah dompet warna hitam.

Kronologis singkat kejadian ini, Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sebuah tempat di Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 23.30 WIB, personil berhasil menangkap tersangka S alias H yang sedang duduk berjualan narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Laksanakan Patroli untuk Mengantisipasi Begal, Geng Motor, Balap Liar, dan Tawuran

Tindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi-saksi.

Dan rencana tindak lanjut memproses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, dan melakukan gelar perkara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan. ” Kami akan terus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara”, ujarnyaKasat Resnarkoba, AKP Ramses P. Panjaitan, SH. Polres Batu Bara.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH

Editor:Dewo

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Cooling System untuk Menciptakan Rasa Aman dan Memberikan Himbauan Kamtibmas
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Wujudkan Rasa Syukur di HUT ke -47 , DPD AMPI Batu Bara Berikan Sembako
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:44 WIB

PWO DWIPA Nilai Gubernur Jawa Barat Belum Jalankan Prinsip Keterbukaan Informasi kepada Publik Lewat Media

Senin, 30 Juni 2025 - 11:31 WIB

Wujudkan Rasa Syukur di HUT ke -47 , DPD AMPI Batu Bara Berikan Sembako

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:51 WIB

Peringatan HUT Polri Jadi Momen Refleksi Menuju Kepolisian yang Humanis, Kuat, dan Dicintai Rakyat

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kementerian Koperasi Raih Momentum Positif, Menteri Budi Arie Dinobatkan Tokoh Nasional Pendorong Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:49 WIB

Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekar Laras

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:29 WIB

Demi Anak yang Lebih Fokus Belajar dan Sehat, Muhammadiyah Kawal MBG Sampai ke Sekolah-sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:35 WIB

BJFC dan Bupati Batubara Jalin Sinergi, Sepak Bola Jurnalis Siap Mengharumkan Nama Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:38 WIB

Babinsa Tegalrejo Dampingi Petani Tanam Padi Di Musim Tanam Kedua

Berita Terbaru