Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:53 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis, 12 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggrebekan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menjual narkotika shabu.

Laporan Polisi Nomor LP/A/149/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 12 Juni 2025. Sebagaimana dengan tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka yang diamankan adalah WP Alias Y, laki-laki berusia 25 tahun, warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,21 gram, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, uang tunai sebesar Rp 500.000, dan 1 (satu) unit handphone android merk Realme warna hitam.

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa adanya seorang laki-laki yang memiliki narkotika shabu untuk dijual di Desa Sumber Makmur. Setelah mendapat informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan penggrebekan, serta berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga :  Personil Polsek Medang Deras Lakukan Cooling System untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Batu Bara adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti,m engembangkan jaringan, gelar perkara, mengambil keterangan saksi-saksi

Rencana tindak lanjut, seperti, proses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, gelar perkara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., memimpin langsung kasus ini dan berharap bahwa Polres Batu Bara dapat terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH

Editor:Dewo

Berita Terkait

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Cooling System untuk Menciptakan Rasa Aman dan Memberikan Himbauan Kamtibmas
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kegiatan patroli kota presisi obyek vital polsek sukodadi, Berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Polsek sukodadi Lakukan patroli blue light tengah malam, Cegah Tindak pidana 3C.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:23 WIB

Kegiatan patroli kota presisi dialogis polsek sukodadi, berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:19 WIB

Polsek sukodadi berikan pelayanan lalu lintas pagi, Antisipasi kemacetan di wilayah sukodadi.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:07 WIB

Patroli monitoring polsek Sukodadi, Antisipasi bencana alam dan cuaca Ekstrim.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:02 WIB

Polsek Sukodadi Patroli kota Presisi obyek vital, Berhasil ciptakan Situasi yang kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:53 WIB

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.

Berita Terbaru