BATUBARA(wartarealitas.com)-Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 07.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Perrsonil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Dengan adanya kegiatan ini, terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Cuaca saat kegiatan berlangsung cerah.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., memimpin langsung kegiatan ini dan berharap bahwa personil dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo