BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batu Bara.
Kasus ini terungkap pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 16.30 WIB, setelah personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penggrebekan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika shabu.
Dasar dari pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor LP/A/147/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 10 Juni 2025. Kasus ini merupakan tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika shabu seberat 2 (dua) gram, 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar kosong, dan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo berwarna merah.
Tersangka yang diamankan adalah SP, laki-laki berusia 58 tahun, warga Desa Lautador, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batu Bara. Tersangka mengakui bahwa narkotika saabu tersebut miliknya.
Kronologis singkat kejadian ini adalah sebagai berikut: Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu yang berada di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya dilakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut di atas.
Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Batu Bara adalah, Mengamankan tersangka, Menyita barang bukti, Mengembangkan jaringan, Gelar perkara, Mengambil keterangan saksi-saksi
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Batu Bara adalah, Proses sidik, Mengungkap jaringan, Mengirim barang bukti ke Labfor, Gelar perkara
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., memimpin langsung kasus ini dan menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan setiap informasi yang terkait dengan tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo