Lamongan | wartarealitas.com-
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik tegasnya kali ini kapolsek Sambeng bersama muspika menghadiri sosialisasi pengisian perangkat desa semampirejo, Sambeng,11 Juni 2025.
Bertempat di Balai desa Semampirejo, Kapolsek Sambeng bersama Muspika menghadiri sosialisasi pengisian perangkat desa Semampirejo,adapun jabatan yang saat ini kosong adalah Kasi Pemerintahan.
Kegiatan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta pemuda desa Semampirejo.
Dalan arahannya Kasi Tapem ( MULYO SANTOSO.SH ) memberikan arahan yang intinya,jumlah Panitia jumlahnya Ganjil maksimal 7 Orang.tenggang waktu pendaftaran 10 hari kerja ( hari libur tdk masuk hitungan ) dan calon hrs lebih dari 1( satu ) orang.minimal 2 orang calon,pada saat pendaftaran syarat2 hrs lengkap,Usia minimal 20 th tethitung saat mendaftar. dan max umur 42 th,Pendidikan paling rendah SMA,Kalau tdk ada calon pendaftar / tdk memenuhi syarat pendaftaran bisa di perpanjang 5 hari kerja
,Tim pengangkatan bertanggung jawab kepada Kepala Desa dan rekom dari Bpk Bupati
,Pendaftaran hrs di sekertariat yaitu Kantor Desa,Calon rekom dari bpk Bupati, usulan dari Kepala Desa melalui Bpk Camat.
Sementara itu dalam sambutannya kapolsek samping saat menghadiri kegiatan sosialisasi pengisian perangkat desa semampirrejo bersama muspika tersebut dalam sambutannya,
Dengan sosialisasi diharapkan bisa terpilih calon perangkat desa yang terbaik untuk melayani masyarakat”tegasnya kapolsek Sambeng Iptu miftahul choir, S. H., saat dikonfirmasi media.
(Redaksi)