Lamongan | wartarealitas.com-
Pada hari rabu tanggal 11 juni 2025 sekira pukul 11: 37 wib sampai dengan selesai anggota polsek kedungpring melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pemasangan himbauan pamflet/ knalpot burung di wilayah hukum polsek kedungpring.
Dalam kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh anggota polsek kedungpring di wilayah hukum polsek kedungpring.
Pada hari ini Rabu tanggal 11 Juni 2025 mulai Pukul 10.20 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis dan pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG dan Lamongan bersih dari minuman keras dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum kabupaten Lamongan.
DASAR,
(1). UU no 22 tahun 2009 pasal: 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3.
(2). Pasal 4 ayat (2) dan pasal 24 ayat (1) huruf e Jo pasal 31 ayat (2) perda kab. Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman Beralkohol.
Petugas,
Aiptu H. Khoiri , Aipda Sudarto Sos , Briptu Candra AS.
Patroli dialogis dalam rangka pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG untuk menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan.
Sementara itu dalam kegiatan patroli kapolsek kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli dialogis antara lain petugas giat guna untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan santun dan humanis “Tegasnya kapolsek kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Dalam kegiatan patroli dialogis antara lain yang dilaksanakan oleh anggota polsek kedungpring tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)