Lamongan | wartarealitas.com-
Sejumlah anggota polsek kedungpring polres lamongan kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pemasangan pamflet knalpot brong di wilayah hukum polsek kedungpring dengan santun dan humanis, senin 09 juni 2025 pukul 09:30 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan patroli dialogis dilaksanakan di wilayah hukum polsek kedungpring polres lamongan.
Pada hari ini Senin tanggal 09 Juni 2025 mulai Pukul 09.30 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis dan pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG dan Lamongan bersih dari minuman keras dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum kabupaten Lamongan.
DASAR HUKUM SEBAGAI BERIKUT,
(1). UU no 22 tahun 2009 pasal: 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3.
(2). Pasal 4 ayat (2) dan pasal 24 ayat (1) huruf e Jo pasal 31 ayat (2) perda kab. Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman Beralkohol.
Petugas,
Aiptu Joko Agus G. S., Aipda Sudarmaji , Aipda Antog Kristianto.
Patroli dialogis dalam rangka pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG untuk menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan.
Sementara itu dalam kegiatan patroli dialogis tersebut kapolsek kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli dialogis tersebut antara lain petugas giat guna untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dengan santun dan humanis serta berikan pemasangan pamflet knalpot brong antara lain guna untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)