Satresnarkoba Gayo Lues Berhasil Gagalkan 36,7 Kg Ganja, Tapi Mengapa Jaringan Masih Subur?

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:10 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Pelis, S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menuju TKP, tim berpapasan dengan kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK 11xx AFT. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Blangkejeren. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan.

Petugas langsung mengamankan pengemudi yang kemudian diketahui bernama MF (21), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 19 bal ganja seberat 36,725 Kg, dibungkus plastik hitam dan lakban kuning. Selain itu, diamankan juga 1 unit mobil Avanza BK 11xx AFT, berikut 1 Lambar STNK, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Infinix warna hitam, 1 buah kaca Pyrex berisi sisa Narkotika jenis sabu, 2 buah pipet bening, 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 49xx BC.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut milik Z (panggilan) dan SY, warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S (25) pada Jumat pagi (6 Juni 2025) pukul 05.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun S mengakui bahwa dialah yang menyerahkan narkoba ganja tersebut kepada MF.

Baca Juga :  Ribuan Massa dan Ratusan Kendaraan, Kawal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani- Saini” Ke Kantor KIP

Korban dalam kasus ini adalah NKRI, yang dirugikan atas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Republik Indonesia.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues. “Kami tegaskan, kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang. (red)

 

Berita Terkait

Panen Raya Jagung di Cinta Maju, AKBP Hyrowo Tekankan Peran Polri dalam Ketahanan Pangan
Kriminalitas Jadi Perhatian, Polsek Blangkejeren Edukasi Warga Lewat Spanduk
Sampaikan imbauan penting, Kapolsek Blangkejeren, edukasi masyarakat dengan humanis jelang Idul Adha
Dandim Gayo Lues Tegaskan Komitmen Kebangsaan dalam Komsos Bersama KB TNI TA 2025 di Kodim 0113
Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Protokol Keamanan dan Kebersihan kepada Pedagang Pasar
Curi Barang Pasangan Sesama Jenisnya, Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
Kapolsek Blangkejeren Ajak Warga Rawat Lahan Jagung demi Mendukung Ketahanan Pangan Nasional dan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:54 WIB

Giat patroli polisi penggerak Desa Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Di wilayah kecamatan brondong.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:45 WIB

Dengan santun & Humanis anggota polsek glagah Melaksanakan kegiatan patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:38 WIB

Kegiatan penyembelihan Hewan Kurban pada saat Hari Raya idul Adha 2025 Di wilayah polsek bluluk.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Dengan santun & Humanis anggota polsek sukodadi melaksanakan Patroli kota presisi obyek vital, cegah dan tangkal 3C di wilayah sukodadi.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:20 WIB

Patroli kota presisi monitoring antara lain cegah terjadinya bencana alam di wilayah hukum polsek sukodadi.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:14 WIB

Kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam antara lain Petugas guna Cegah tindak pidana kejahatan 3C.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:12 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan kegiatan Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah sukodadi.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:10 WIB

Anggota polsek sukodadi Tingkatkan kegiatan Patroli kota presisi kegiatan obyek vital antara lain di wilayah sukodadi.

Berita Terbaru