BKANGKEJEREN | Polsek Blangkejeren, jajaran Polres Gayo Lues, melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk tindakan kriminalitas di wilayah Kecamatan Blangkejeren. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, oleh personel Bhabinkamtibmas dan unit Samapta Polsek Blangkejeren dengan menyasar titik-titik strategis yang mudah dilihat masyarakat serta lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak pidana.
Spanduk yang dipasang berisi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kasus pencurian rumah kosong yang marak terjadi dengan modus mencongkel jendela maupun pintu. Dalam himbauan tersebut, warga diingatkan untuk selalu mengamankan rumah dan harta benda mereka, menaruh perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika perlu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda demi mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Kanit Binmas Polsek Blangkejeren mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., sebagai bagian dari langkah preventif dalam mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Selain pencurian, Kapolsek juga menaruh perhatian besar terhadap peredaran narkoba, perjudian online, minuman keras, dan bentuk kejahatan lainnya yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.
Dalam pelaksanaannya, Unit Samapta tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga melaksanakan patroli rutin di kawasan yang dianggap rawan. Mereka turut berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat serta satuan keamanan lingkungan seperti Satkamling. Dalam setiap kegiatan patroli, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga, baik secara individu maupun dalam kelompok kecil, agar pesan-pesan keamanan dan ketertiban bisa sampai dengan jelas dan dipahami masyarakat.
Secara terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kejahatan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah lokasi yang selama ini terindikasi sebagai titik rawan, khususnya terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjadi perhatian serius aparat.
Kapolsek juga berharap dengan adanya spanduk-spanduk tersebut, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan mereka masing-masing. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomor telepon yang tertera di spanduk. Melalui sinergi antara aparat dan warga, diharapkan segala bentuk tindak kejahatan dapat dicegah dan diminimalisir secara efektif.
Kapolsek Blangkejeren menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan. Ia mengingatkan pentingnya untuk terus waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak segan melapor kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Blangkejeren. (ABDIANSYAH)