Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal

WARTA REALITAS

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:10 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memperingatkan kepada generasi muda terkait maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kian canggih dan memanfaatkan modus scammer dan judi online.

Sasaran utama dari kejahatan ini adalah kelompok Gen Z yang dinilai cukup rentan terhadap manipulasi digital. Kegiatan diikuti oleh peserta dari perwakilan mahasiswa berbagai kampus dan Gen Z dengan jumlah sekitar 150 orang, juga iikuti perwakilan cabang PB PMII baik Luring maupun Daring via zoom.

Melalui keterangannya, Rabu (4/6), Ketua Bidang Ketenagakerjaan PB PMII, M Razik Ilham mengungkapkan bahwa, para pelaku TPPO kini semakin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjebak anak muda. Merujuk data Kementerian Luar Negeri, tercatat sekitar 7.000 kasus TPPO terjadi dalam lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua tentu harus bekerja keras, mencegah dan waspada terhadap kejahatan semacam itu,” ujar Razik dalam Diskusi Panel bertema Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen Z Indonesia, yang digelar di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Matraman Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Korban TPPO scamer Sdr. Panji Apriana dari Bekasi, memberikan testimoni tentang perjalanan hidup sebagai korban scamer yang awalnya dijanjikan bekerja diluar negeri secara mudah cukup menggunakan paspor dengan iming-iming gaji yang tinggi antara Rp. 5-10 Juta, namun kenyataannya tidak sesuai harapan bahkan mendapatkan perlakuan kekerasan phisik.

Baca Juga :  Penuh Semangat, Babinsa Motivasi Panen Padi Poktan Rukun Makmur Di Tanjungsari

Diceritakan, ppada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Pada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Nurul Dewi Saraswati menjelaskan bahwa, para korban TPPO di sektor penipuan daring berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi yang cukup baik.

“Minimnya lapangan kerja menjadi salah satu pemicu utama banyaknya individu yang tergoda untuk bekerja di bidang yang ternyata terkait dengan kejahatan perdagangan orang,” kata Nurul.

Ia menambahkan, rentang usia 18 hingga 35 tahun menjadi kelompok paling rentan karena memiliki keterampilan digital yang justru sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa, Kementerian Luar Negeri memiliki layanan khusus bagi korban TPPO, antara lain pemberian perlindungan, aduan korban dan bantuan pemulangan ke Indonesia, hingga penerbitan dokumen perjalanan sementara bagi korban yang kehilangan paspor.

“Selain itu, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak pelaku dan menyelenggarakan kampanye kesadaran publik terkait bahaya perdagangan orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

Acara seminar ini turut dihadiri oleh Plt Rektor UNUSIA, Dr. Syahrial Syarif, M.PH, P.Hd, yang merasa cukup gembira, karena PB PMII yang sudah konsern dengan bidang Ketenagakerjaan, bukan hanya mengangkat sisi kemanusiaan tetapi bagaimana mempersiapkan generasi terampil siap kerja.

Sedangkan beberapa nara sumber lain diantaranya Dr. Ahsanul Minan (Staf Khusus Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) memberikan Materi tentang Ancaman TPPO Modus Scamer Bagi Gen Z Staf Khusus Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Ahsanul Minan.

Dosen Hukum Pidana UNUSIA, Setya Indra Arifin menyampaikan materi tentang perlu tidaknya usulan dan rekomendasi Terhadap Modus Kejahatan Baru TPPO untuk Revisi UU 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. Sedangkan Muhammad Yassir (Assisten Project Organisasi Internasional untuk Migrasi – OIM Indonesia) memberikan materi perihal: Kerangka Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Nara sumber lainnya yaitu Ahmad Faisol, dari Sekjen APJATI menyampaikan ulasan tentang Peran advokasi penegakkan hukum oleh APJATI dan Kolaborasi Pemerintah serta peningkatan kompetensi PMI melalui P3MI) serta partnership kampus. Pemateri terakhir disampaikan via zoom meeting perwakilan dari Migrant Care, yaitu Harsono yang memberikan materi tentang Peran Civil Society Dalam Pencegahan dan Pendampingan Terhadap Korban. (Red).

Berita Terkait

Pertemuan Bersejarah Dasco–Megawati, Simbol Kedewasaan Politik Bangsa
Babinsa Desa Jimbe Dampingi Kader Posyandu “Dahlia” dalam Edukasi Kesehatan Ibu, Anak Dan Lansia
Dugaan Arogansi dan Praktik Calo Mencuat: IWO Desak Bupati Batu Bara Evaluasi Kinerja DPM PTSP
Penyiapan Program Makan Bergizi, Staf Teritorial Angkatan Darat Kunjungi Pembangunan SPPG di Blitar
Menguak Misteri Jumlah ISP di Batu Bara: Antara Kewajiban dan Keterbatasan
Genjot Produktivitas Padi, Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Petani Tanam Padi
Menteri Agus Andrianto: Kontribusi CPNS Kemenimipas Kunci Kuatkan Institusi
Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:20 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:18 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Takbiran Idul Adha 1446 H/2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:15 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H/2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:13 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Mengantisipasi Tindak Pidana

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Apel Bersama Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:02 WIB

Ketua Media Siber Independen: Membantah Adanya Pilih Kasih Distribusi Hewan Qurban Oleh Humas Polres Batu Bara Kepada Awak Media

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel Pagi dan Strong Point Pagi

Berita Terbaru