Medan | Dalam upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, aman, dan tertib, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Utara, Drs. Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si, terus menekankan pentingnya sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat keamanan dan penegak hukum lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Yudi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan di Sumut untuk secara rutin membangun dan memperkuat koordinasi demi menjamin stabilitas serta kondusifitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayahnya masing-masing.
Saat ditemui awak media, Selasa (3/6), Yudi menyatakan langkah ini tidak hanya sebagai bagian dari tugas fungsional pemasyarakatan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari akselerasi reformasi yang sedang digelorakan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. yang dikenal gigih dalam mendorong transformasi kinerja berbasis kolaborasi, keterbukaan, dan penguatan pengawasan.
“Program akselerasi yang dicanangkan oleh Pak Menteri Imipas Agus Andrianto menyasar pada penguatan sistem keamanan, pembinaan, serta pelayanan publik yang bermartabat dalam seluruh lini pemasyarakatan,” sebutnya.
Dalam kerangka besar pembenahan ini, Yudi Suseno secara konsisten merespons dengan menggelorakan semangat sinergitas lintas sektor, yang diyakininya sebagai fondasi utama dalam menciptakan lapas dan rutan yang tidak hanya tertib, namun juga berdaya guna bagi pembinaan warga binaan.
Dikatakan, melalui pendekatan yang berbasis koordinasi intensif dengan TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, hingga pemerintah daerah, seluruh elemen diinstruksikan untuk tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjalin kolaborasi erat demi mengantisipasi gangguan keamanan, potensi kerusuhan, serta penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas rutan.
Arahan Yudi Suseno ini sekaligus menjadi respons konkret terhadap salah satu dari 21 Perintah Strategis yang diluncurkan oleh Dirjen PAS Irjen Pol. Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.
Di mana dalam perintah strategis tersebut secara tegas ditekankan pentingnya “penguatan sinergitas aparat penegak hukum dan pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam maupun di luar tembok lembaga pemasyarakatan.
Kakanwil Yudi Suseno juga menyampaikan bahwa Dirjenpas Mashudi, dalam berbagai arahannya, menekankan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak bisa dipisahkan dari peran stakeholder eksternal.
“Kolaborasi aktif antar institusi bukan hanya memperkuat fungsi pengawasan, namun juga mempercepat realisasi pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,” terangnya.
Maka tak heran bila di bawah kepemimpinan Yudi Suseno, berbagai UPT Pemasyarakatan di Sumut terus berupaya menjalin komunikasi yang intens dengan Polres, Kodim, Kejari, hingga camat dan kepala daerah setempat.
Hasilnya mulai terlihat, dengan meningkatnya intensitas kegiatan pengamanan terpadu, patroli bersama, sidak gabungan, serta kesepakatan antar lembaga untuk saling memberi informasi cepat dalam menangani potensi gangguan keamanan di dalam blok hunian.
Selain itu, beberapa lapas rutan juga menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dalam program pembinaan kemandirian berbasis keahlian kerja, sebagai bentuk sinergi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendorong fungsi reintegrasi sosial yang efektif.
Langkah-langkah ini membuktikan bahwa instruksi Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto dan strategi Dirjen PAS Irjen Pol. Mashudi benar-benar direspons secara konkret di lapangan, khususnya oleh Kanwil DitjenPAS Sumut.
Koordinasi yang diintensifkan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban jangka pendek, melainkan juga membangun fondasi sistem pemasyarakatan yang lebih kuat, berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar pemidanaan.
Pentingnya menjaga harmoni dan kepercayaan antar institusi diakui Yudi Suseno sebagai kunci utama keberhasilan.
Yudi pun kerap turun langsung ke lapangan, mengevaluasi kesiapan UPT dalam menghadapi dinamika keamanan, serta memberikan pembekalan agar setiap kepala lapas dan rutan memahami pentingnya komunikasi yang cepat, tepat, dan terbuka dengan aparat penegak hukum di wilayahnya.
Dengan strategi ini, Sumatera Utara berada dalam jalur yang benar menuju pemasyarakatan modern yang tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan mempercepat terciptanya keadilan restoratif.
Langkah terobosan ini sekaligus menunjukkan bahwa transformasi besar dalam tubuh pemasyarakatan bukan sekadar wacana, melainkan telah menjadi gerakan nyata yang terus bergerak, menyatu dengan denyut nadi keamanan dan pembangunan di daerah.(AVID)