Aceh Tenggara, 1 Juni 2025 — Lebih dari 5.000 warga dari berbagai elemen masyarakat memadati Lapangan Pemuda Kota Cane dalam kegiatan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh bersama Forkopimda Aceh Tenggara.
Acara ini menjadi momentum penting dalam menyuarakan komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Aceh Tenggara, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengulu kute (kepala desa), pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum dari berbagai kalangan.
*Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K.,* menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas telah menjadi *mesin pembunuh utama di Aceh*. Berdasarkan data IRSMS tahun 2024, terdapat 3.518 kejadian laka lantas, dengan 631 korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih memprihatinkan, *sekitar 30%* dari korban meninggal dunia tercatat *tidak menggunakan helm*, dan mayoritas berada pada rentang usia produktif 17 hingga 25 tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya isu teknis, tetapi masalah sosial yang berdampak pada masa depan generasi dan kesejahteraan keluarga.
*Sebagai bentuk komitmen kolektif*, seluruh peserta membacakan Deklarasi Komitmen Bersama untuk mewujudkan Aceh Tenggara sebagai wilayah tertib berlalu lintas, sekaligus menargetkan Zero Accident. Seluruh pihak diajak untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya hidup, dimulai dari tindakan sederhana seperti menggunakan helm di setiap saat, baik pagi, siang, sore maupun malam
*Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara* mengajak para pengulu kute dan seluruh unsur masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan di lingkungan masing-masing. *“Tertib berlalu lintas adalah investasi bagi masa depan daerah. Ini bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,”* ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan hari itu, juga dilakukan *Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Premanisme,* yang menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kriminalitas. Seluruh peserta dengan tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan aksi premanisme yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
Kegiatan ini menjadi simbol kuat bahwa Aceh Tenggara siap membangun masyarakat yang tertib berlalu lintas, bebas narkoba, dan aman dari premanisme, demi mewujudkan daerah yang maju, sehat, dan berdaya saing. (RED)