Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:58 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dengan laporan Polisi Nomor: LP / A / 138 / V / 2025 / SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 26 Mei 2025. Sebagaimana dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 18.00 WIB. Di Lingkungan VI Kel.Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pelapor IPDA HARRY P PUTRA, SH. dan saksi BRIPTU AHMED J. SURIYARTA, S.H., BRIPTU M. FAISAL MATONDANG, S.H.

Baca Juga :  Anggota polsek brondong giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi gangguan kamtibmas keamanan pada jam jam rawan kriminalitas 3C di kec. Brondong kab. Lamongan.

Polres Batu Bara berhasil menangkap ZF (23) warga  IV Tanjung Permai Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Dengan barang bukti 2 buah Plastik Klip Transparan narkotika sabu dengan berat brutto 1,02 Gram.,1 bh potongan kertas warna coklat. 1 plastik warna putih. 1 pipet berbentuk skop. 1 kotak rokok. 1 unit handphone merk Redmi warna biru.

Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika shabu dan tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya.

Baca Juga :  Polsek Sukorame intensifkan patroli dialogis bersama kelompok pemuda,guna sampaikan pesan bahaya narkoba, serta stop aksi kriminalitas tawuran.

Tindakan yang akan dilakukan adalah, amankan tersangka, sita barang bukti, kembangkan jaringan, gelar perkara, Rik saksi-saksi.

Serta rencana tindak lanjut, roses sidik, ungkap jaringan, kirim barang bukti ke Labfor, gelar perkara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H., memimpin langsung kasus ini dan berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH.

Editor:Dewo

Berita Terkait

“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar di Bawah Fly Over Tol Sipare-Pare

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:41 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Cegah Kejahatan  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Berita Terbaru