BATUBARA(wartarealitas.com)-Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi, seperti di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara memimpin kegiatan bersama KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan semangat mengabdi untuk melayani masyarakat.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo