Polsubsektor Rumah Bundar Cegat Mobil Tuak, Dua Pemuda Ditangkap di Jalur Rawan

WARTA REALITAS

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:11 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Mei 2025 – Upaya peredaran minuman keras di wilayah Aceh kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua orang pemuda asal Aceh Tenggara diamankan oleh personel Polsubsektor Rumah Bundar setelah kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil Grandmax Pick Up. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (27/5) di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan barang-barang ilegal.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat personel Polsubsektor Rumah Bundar yang dipimpin Kapospol Aipda Zulkhaidir sedang melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di depan Pos Subsektor. Mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren menarik perhatian petugas karena gerak-geriknya mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti. Di bagian bak mobil, ditemukan dua karung goni berisi minuman keras jenis tuak. Kedua pemuda yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan. Mereka adalah DD, seorang petani berusia 27 tahun, dan MA, wiraswasta berusia 29 tahun. Keduanya merupakan warga Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami langsung mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti ke Polsubsektor Rumah Bundar. Setelah itu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di lokasi untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua pelaku,” jelasnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa razia dan patroli rutin ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gayo Lues, terutama dalam memberantas peredaran minuman keras yang jelas-jelas dilarang di Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan minuman keras di wilayah kami. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum,” tegas Kapospol.

Baca Juga :  Pasca Lakalantas Bus Rombongan Pelajar Management Bus PT Murni Expres Datangi Pihak Sekolah SMANSATIBIN "Minta Maaf "

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga kamtibmas. Jika ada yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau peredaran minuman keras, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” tambah Zulkhaidir.

Sementara itu, kedua pemuda yang diamankan kini telah ditahan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan distribusi tuak ilegal ini, termasuk asal muasal tuak tersebut dan dugaan peredarannya ke wilayah lain.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan di wilayah Aceh. Operasi serupa akan terus digelar demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras yang berpotensi merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

“Laporan penemuan Bahan Peledak Jenis Bom Militer di dusun Banggle, sukorame, lamongan Sudah diterima”
Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Balige Razia Malam dan Sita Barang Terlarang
Rayon dan Sub Rayon AMPI Medan Johor Gelar Silaturahmi, Mantapkan Langkah Menuju Pelantikan
Anggota DPRD Batu Bara, Rusli, Sambut Tahun Baru Islam di Desa Mekar Baru
Tim Pramuka Lapas Perempuan Bandung Sukses Jadi Juara Umum Putri di Kemah Satya Dharma Bhakti
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalin di Lokasi Mesjid pada Pelaksanaan Sholat Jumat

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar di Bawah Fly Over Tol Sipare-Pare

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:41 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Cegah Kejahatan  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Berita Terbaru