Ketum Formades Tuding Kades Panik Diperiksa: Pengawasan Dana Desa Tak Bisa Dibungkam

WARTA REALITAS

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:59 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, merespons keras sikap seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga telah melaporkan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke aparat penegak hukum. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kepanikan yang lahir dari ketidakpahaman terhadap peran kontrol sosial dalam pengelolaan dana publik.

Menurut Junaidi, laporan itu bukan hanya bentuk tekanan terhadap aktivis yang mengawasi dana desa, tetapi juga sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi. Alih-alih menjawab kritik atau membuka data kepada publik, sang kepala desa justru memilih bersembunyi di balik jalur hukum.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa panik ketika masyarakat atau lembaga seperti Formades mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa?” ucap Junaidi dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formades, kata dia, bukan lembaga sembarangan. Organisasi ini telah mengumpulkan berbagai laporan dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan desa yang bersumber dari Dana Desa. Desa Tading Ni Ulihi termasuk salah satu yang dilaporkan oleh warga, dan kini tengah diselidiki oleh tim Formades sebagai bagian dari kerja pengawasan publik.

Baca Juga :  Gaji ASN Pemkab Aceh Tenggara akan di Cairkan 2 April 2025.

Junaidi juga menekankan bahwa tindakan kepala desa melaporkan pengurus Formades justru bisa menjadi bumerang. Sebab, laporan itu memperkuat keyakinan bahwa ada pihak-pihak yang tidak siap diawasi, padahal penggunaan dana desa harus terbuka dan akuntabel.

Ia menambahkan, lembaga sosial seperti Formades memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap program pemerintah, termasuk penggunaan Dana Desa. Pengawasan bukanlah bentuk permusuhan, melainkan upaya menyelamatkan uang negara agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita tidak pernah bertindak tanpa dasar. Kita bekerja atas laporan warga, disertai bukti. Kalau pun nanti disampaikan ke APH, itu karena memang sudah memenuhi syarat hukum. Jadi bukan sembarang tuduhan,” kata Junaidi.

Sebagai pimpinan nasional organisasi ini, Junaidi juga memberi pesan kepada seluruh pengurus DPC Formades di Aceh Tenggara untuk tetap tenang dan tidak gentar menghadapi tekanan atau kriminalisasi. Ia memastikan DPP Formades siap mendampingi secara hukum dan moril setiap pengurus yang dilaporkan karena menjalankan fungsi kontrol sosial.

Baca Juga :  Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai

Lebih jauh, Junaidi meminta kepada masyarakat untuk tidak takut bersuara. Ia mengajak publik untuk terus mengawal anggaran desa agar tepat sasaran. Dana Desa, menurutnya, adalah hak rakyat yang harus dipastikan tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Jika masyarakat diam, maka yang lemah akan terus ditindas. Tapi kalau masyarakat berani bersuara, dan lembaga sosial tetap teguh, maka korupsi di tingkat desa bisa kita lawan bersama,” ujar Junaidi.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga soal membangun kepercayaan. Dan kepercayaan itu hanya bisa hadir jika setiap rupiah dari Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel. *TIM)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Targetkan Penurunan Pelanggaran dan Kecelakaan dalam Operasi Patuh Tahun Ini
Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari
Dugaan Korupsi Dana Desa 2022-2024, Sekjen Kaliber Desak Penyelidikan APH
Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal
Camat Bukit Tusam Apresiasi Antusiasme Warga Dalam Gotong Royong Massal di Desa Pejuang
DPD LIRA Aceh Tenggara Resmi Dilantik: Komit Kawal Pemerintah, Berantas Narkoba dan Korupsi
Aceh Tenggara Bergerak: Kampanye Lalu Lintas, Anti Narkoba, dan Anti Premanisme Digelar Serentak
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:59 WIB

Muscablub F.SPTSI Deli Serdang Berjalan Sukses, Demokratis, dan Kondusif: Husen Tamora Terpilih Aklamasi Pimpin 2025–2030

Selasa, 22 Juli 2025 - 01:47 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Senin, 21 Juli 2025 - 13:21 WIB

Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:36 WIB

Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:04 WIB

Seminar Sehari GKPI Angkat Tema “Perempuan Menopang Keutuhan Keluarga”

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:57 WIB

Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:30 WIB

Birokrasi Sumut Gagal Disapu Bersih? Topan Ginting Kena OTT, Bobby Malah Rem Mendadak!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:30 WIB

Herry Yap Apresiasi Profesionalisme PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Penyelesaian Perkara Net 89

Berita Terbaru