Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, merespons keras sikap seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga telah melaporkan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke aparat penegak hukum. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kepanikan yang lahir dari ketidakpahaman terhadap peran kontrol sosial dalam pengelolaan dana publik.
Menurut Junaidi, laporan itu bukan hanya bentuk tekanan terhadap aktivis yang mengawasi dana desa, tetapi juga sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi. Alih-alih menjawab kritik atau membuka data kepada publik, sang kepala desa justru memilih bersembunyi di balik jalur hukum.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa panik ketika masyarakat atau lembaga seperti Formades mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa?” ucap Junaidi dengan nada tegas.
Formades, kata dia, bukan lembaga sembarangan. Organisasi ini telah mengumpulkan berbagai laporan dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan desa yang bersumber dari Dana Desa. Desa Tading Ni Ulihi termasuk salah satu yang dilaporkan oleh warga, dan kini tengah diselidiki oleh tim Formades sebagai bagian dari kerja pengawasan publik.
Junaidi juga menekankan bahwa tindakan kepala desa melaporkan pengurus Formades justru bisa menjadi bumerang. Sebab, laporan itu memperkuat keyakinan bahwa ada pihak-pihak yang tidak siap diawasi, padahal penggunaan dana desa harus terbuka dan akuntabel.
Ia menambahkan, lembaga sosial seperti Formades memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap program pemerintah, termasuk penggunaan Dana Desa. Pengawasan bukanlah bentuk permusuhan, melainkan upaya menyelamatkan uang negara agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita tidak pernah bertindak tanpa dasar. Kita bekerja atas laporan warga, disertai bukti. Kalau pun nanti disampaikan ke APH, itu karena memang sudah memenuhi syarat hukum. Jadi bukan sembarang tuduhan,” kata Junaidi.
Sebagai pimpinan nasional organisasi ini, Junaidi juga memberi pesan kepada seluruh pengurus DPC Formades di Aceh Tenggara untuk tetap tenang dan tidak gentar menghadapi tekanan atau kriminalisasi. Ia memastikan DPP Formades siap mendampingi secara hukum dan moril setiap pengurus yang dilaporkan karena menjalankan fungsi kontrol sosial.
Lebih jauh, Junaidi meminta kepada masyarakat untuk tidak takut bersuara. Ia mengajak publik untuk terus mengawal anggaran desa agar tepat sasaran. Dana Desa, menurutnya, adalah hak rakyat yang harus dipastikan tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Jika masyarakat diam, maka yang lemah akan terus ditindas. Tapi kalau masyarakat berani bersuara, dan lembaga sosial tetap teguh, maka korupsi di tingkat desa bisa kita lawan bersama,” ujar Junaidi.
Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga soal membangun kepercayaan. Dan kepercayaan itu hanya bisa hadir jika setiap rupiah dari Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel. *TIM)