BATUBARA(wartarealitas.com)-Polsek Lima Puluh telah melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHPidana. Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/POLSEK LIMAPULUH/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA, serta Surat Perintah Kapolsek Lima Puluh.
Kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun V Desa Mangkei Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Pada saat itu, korban Rizki Saputra memarkir sepeda motornya di samping rumah pelaku. Pelaku kemudian memanggil korban untuk ngobrol, dan saat itu juga pelaku meminta meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli es. Korban tidak mengizinkan, namun pelaku tetap mengambil sepeda motor tersebut dan menjualnya.
Korban pencurian adalah Rizki Saputra, sedangkan pelaku adalah Rian Pradana alias Gondel, 31 tahun, warga Dusun V Desa Mangkei Baru. Pelaku merupakan warga setempat yang diketahui memiliki riwayat perilaku tidak baik.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekira pukul 08.30 WIB, Polsek Lima Puluh mendapat informasi bahwa pelaku sedang tidur di rumahnya.
Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA D.P. Manalu, SH, mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
Setelah dihimbau, pelaku tidak mengindahkan dan dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu hingga terbuka dan mengamankan pelaku.
Hasil Penangkapan
Pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor yang dijual ditemukan setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Lima Puluh.
Pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025, barang bukti telah ditemukan dan dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh, AKP T.L. Simamora, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penangkapan dan mengapresiasi kinerja tim Opsnal Polsek Lima Puluh dalam menyelesaikan kasus pencurian tersebut.
Kemudian, Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo/lh