Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Luka Robek pada Bahu Korban

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:08 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polsek Medang Deras berhasil menangkap Muhammad Badri Als Sibat Als Pandu (42), seorang nelayan yang beralamat di Dusun II Pematang Desa Nenassiam Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bahu kiri.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/41/V/2025/SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Mei 2025, dan disangkakan dengan pasal 351 dari KUHPidana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kasus ini adalah Muhammad Amri (39), nelayan, alamat Berdikari Link. III Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Sementara itu, pelapor adalah Idris S (63), seorang nelayan yang beralamat di Jln. Hang Tuah Link. V Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Serta saksi Erwin (41), wiraswasta alamat Dsn Tiga Dolok Desa Kayu Besar Kec. Bandar Kalifah Kab. Serdang Bedage, dan Feri Sandria (29), warga Dsn Pematang Tengah Desa Kayu Besar Kec. Bandar Kalifah Kab. Serdang Bedage.

Baca Juga :  Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.

Kronologi Kejadian

Pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor, Idris S, dibangunkan oleh anaknya, Farisa, yang memberitahu bahwa korban, Muhammad Amri, datang ke rumah dengan kondisi berdarah-darah.

Kemudian, pelapor menemui korban dan menanyakan apa yang terjadi, dan korban menjawab bahwa dia ditikam oleh pelaku pada bahu sebelah kiri.

Setelah itu, Idris kemudian membawa korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada Usri untuk dibawakan ke rumah sakit/Puskesmas karena kondisi luka yang serius.

Mengetahui korban mengalami dua luka robek pada bahu kiri. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras untuk diproses menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

Penangkapan Pelaku

Baca Juga :  Polrestabes Medan Berhasil Amankan 7 Mahasiswa Nomensen Yang Serang dan Jarah Warung di Jalan Karya

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Ranto Marbun, S.H, bersama unit opsnal Polsek Medang Deras, berhasil menangkap pelaku di Jalan Bangau, Link. III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras.

Barang Bukti yang disita, 1 buah pisau belati, 1 helai baju warna hitam kotak-kotak, 1 helai celana jeans panjang.

Setelah itu, petugas sudah melakukan tindakan, Cek TKP, Pemeriksaan korban dan saksi-saksi, Penyitaan barang bukti.

Kemudian, rencana Tindak Lanjut, penyitaan barang bukti lainnya, visum et Repertum terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, pengiriman SP2HP kepada pelapor, pengiriman berkas ke JPU.

Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, memimpin langsung kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH

Editor:Dewo/lh

Berita Terkait

Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bukan Manusia Lagi, Pria Gayo Lues Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam, Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek modo.
Lapas Pontianak Kembali Disorot, Napi Diduga Bebas Beraksi Lakukan Kejahatan
Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus
Kepala Desa Pengambaten dan Oknum Sekdesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam antara lain Petugas guna Cegah tindak pidana kejahatan 3C.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:43 WIB

Lapas Labuhan Ruku Klarifikasi Adanya Lodes, Handphone, dan Narkoba; Razia Mendadak Buktikan Komitmen Keamanan  

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengecekan Program Ketahanan Pangan Pemanfaatan Pekarangan Bergizi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:01 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System/Sambang dengan Mengunjungi Rumah Duka

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:28 WIB

Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Blue Light oleh Sat Lantas Polres Batu Bara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:24 WIB

Kapolres Batu Bara Cek dan Kontrol Renovasi Kantor Polsek Medang Deras

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:21 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Kegiatan Jumat Berkah 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:33 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Kegiatan Jumat Curhat dan Bimbingan Penyuluhan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:11 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Kegiatan Morning Run dan Coffe Morning.

Berita Terbaru