Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Pil MDMA/Ekstasi

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:39 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Pil MDMA/Ekstasi di Perumahan Permai Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/129/V/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 16 Mei 2025. Sebagaimana dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

KRONOLOGI KEJADIAN DAN PENANGKAPAN

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika jenis Pil MDMA/Ekstasi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Dua Sejoli Diringkus Polisi 

Setelah itu, petugas akan melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Ewa Prabowo, 28 tahun, wiraswasta, Islam, alamat Komp. PT. EMHA Kebun Lk. VII Desa Sipare-Pare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 5 butir narkotika Pil MDMA/Ekstasi warna kuning dengan berat brutto 1,43 gram.

5 butir narkotika Pil MDMA/Ekstasi warna kuning dengan berat brutto 1,47 gram, 1 unit handphone merk Samsung A20 warna biru. 1 unit sepeda motor Vario warna merah tanpa nopol

Baca Juga :  Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi dan Badan Kehormatan Dewan

Kemudian, pihak Polres Batu Bara akan melakukan tindak lanjut, mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi.

Juga petugas akan melakukan rencana tindak lanjut, proses penyidikan, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, dan belar perkara.

Kasus ini ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Berita Terkait

“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar di Bawah Fly Over Tol Sipare-Pare

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:41 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Cegah Kejahatan  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Berita Terbaru