Pasca Terbitnya Hasil Putusan PTUN Gugatan Kades Surbakti, Sampai Hari Ini Pemkab Karo Belum Ajukan Banding

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:59 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

KARO – Terkait Putusan Hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Medan atas perkara nomor 141/G/2024/PTUN.MDN pemerintah daerah kabupaten karo melalui kepala bagian hukum setda kabupaten karo Monica Maytrisna br Purba SH, mengaku telah menerima salinan putusan tersebut pada tanggal 8 Mei 2025 lalu,

 

Diketahui bahwa dalam amar putusan hakim.PTUN Medan disebutkan bahwa gugatan Bahtera Ginting (Kades Surbakti) selaku pihak penggugat dikabulkan seluruhnya dan menyatakan Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 400.10.2/681/DPMD/Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Surbakti Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo tanggal 04 Oktober 2024 dinyatakan Batal oleh Hakim PTUN Medan,

 

Atas putusan hakim PTUN tersebut, pemkab karo selaku pihak (tergugat) diberi kesempatan/ hak untuk melakukan upaya hukum banding. Adapun tenggang waktu pengajuan banding melalui PTUN yaitu 14 hari setelah putusan diterima.

Baca Juga :  Anggota polsek sukodadi Tingkatkan! giat (PKP) patroli kota presisi blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

 

Untuk diketahui, terhitung sejak terbitnya putusan Hakim PTUN Medan pada tanggal 8 Mei 2025 hingga hari ini Rabu, 21 Mei 2025 artinya sudah 13 hari pasca putusan PTUN resmi di keluarkan, sehingga tinggal 1 hari lagi waktu untuk mengajukan memory banding ke Pengadilan Tinggi TUN, dengan demikian diprediksi Pemkab Karo terancam batal melakukan upaya banding,

 

Kabag Hukum Setda Kabupaten Karo Monica Maytrisna br Purba SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsApp mengatakan, bahwa pihaknya sejauh ini belum sampaikan memory banding ke Pengadilan Tinggi TUN, masih dalam proses permohonan,” jawabnya singkat, Rabu, (21/5/2025)

 

Ditanya apakah dalam melakukan upaya banding, Pemkab karo selaku pihak tergugat sudah memiliki dalil yang menguatkan sebagai bukti untuk dikaji oleh hakim ? Monica enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Polsek Sambeng Patroli Obyek Vital Di wilayah Sambeng

 

Selanjutnya, ditanya apakah dalam pengajuan banding tersebut pihaknya sudah mendapat rekomedasi ataupun persetuan dari Bupati Karo ?” pihaknya (Monica) juga tak berani berkomentar

 

Ditanya lagi, apakah pihak tergugat (Pemkab Karo) masih akan tetap mengacu berdasarkan surat penyataan yang ditandatangani sepihak yaitu Bahtera Ginting (kades surbakti) selaku pihak penggugat ? Lagi lagi sangat disayangkan, Monica Maytrisna br Purba SH kembali enggan berkomentar.

 

Sementara Kadis PMD Kabupaten Karo Darta Marlina saat diminta tanggapannya prihal hasil Putusan Hakim PTUN tersebut, mengatakan bahwa pihaknya kekeh akan tetap mengajukan banding. Namun menyarankan awak media konfirmasi langsung ke bagian hukum setda kabupaten karo.

 

(DK484N)

Berita Terkait

Turnamen Futsal Sapma IPK Edition Tahun 2025 di Karo Didominasi Peserta Asal Luar Daerah
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Dandenpom I/5 Medan Resmikan Ruang Piket UP3M, Dorong Semangat Baru Personel Polisi Militer
Danrem 031/Wira Bima Hadiri Gelaran Riau Bhayangkara RUN 2025 Bersama Kapolri
Ngaji Bareng Majelis Taklim Al-Quraniyyah Depok
Kepala Bapas Palangka Raya Turut Mendorong Standarisasi Layanan Kesehatan Warga Binaan
“Polsek Sukodadi Polres Lamongan Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas”
PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:39 WIB

“Polsek brondong Tingkatkan patroli kota presisi, Cegah 3C Di wilayahnya”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:35 WIB

“Anggota Polsek brondong Berhasil Mengantisipasi Balap liar dan knalpot Brong Dengan Patroli Blue light”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:32 WIB

” Polsek brondong laksanakan pengaturan lalu lintas kota presisi di depan SPBU brondong”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:24 WIB

“Polsek Brondong Laksanakan Patroli kota presisi dan himbauan kamtibmas”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:19 WIB

“Polsek Brondong Gelar Patroli Kota Presisi Di obyek vital Guna Cegah 4C”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:21 WIB

” Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis antara lain ciptakan suasana aman dan kondusif Di kereta Api”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:15 WIB

“Anggota Polsek Sukodadi Laksanakan patroli kota presisi, Monitoring cegah bencana alam di wilayah sukodadi”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:57 WIB

“Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi di objek vital, Ciptakan suasana aman dan kondusif”

Berita Terbaru