BATUBARA(wartarealitas.com)- Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., memimpin kegiatan ini bersama KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara.
Serta personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar Selasa, 20 Mei 2025, pukul 07.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik, seperti, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh.
Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Tujuan pengaturan lalu lintas ini adalah untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kemudian, Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo/lh