BATUBARA(wartarealitas.com)-Personil Reskrim Polsek Indrapura melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 12.00 WIB.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan kendaraan dan barang berharga.
Spanduk himbauan ini berisi pesan-pesan penting, seperti, Pastikan kendaraan anda sudah terkunci saat parkir, gunakan tambahan ganda/pengamanan lainnya, parkir di tempat yang mudah terlihat atau diawasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, yaitu, Jembatan Madjin, Pajak Delima Indrapura, Lapangan Bola Kel. Indra Sakti, Simpang Bodrex Sipare-pare, Simpang Kwala Tanjung
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., yang berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan dan barang berharga mereka.
Dengan pemasangan spanduk himbauan ini, Polsek Indrapura berharap dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo/lh