BATUBARA(wartarealitas.com)-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Masyarakat mengadukan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut, sehingga Polres Batu Bara melakukan operasi ini.
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, memimpin kegiatan ini bersama 7 anggota Sat Res Narkoba dan 4 personil Sat Samapta.
Petugas mengamankan seorang laki-laki bernama Sparudin, 21 tahun, warga Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Para petugas mendapatkan barang bukti berupa 7 buah bong/alat hisap narkotika sabu yang terbuat dari minuman mineral dan 2 unit sepeda motor.
Sebelum pelaksanaan operasi GKN, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara memberikan APP (Arahan dan Perintah Pelaksanaan) kepada anggota saat apel.
Pelaksanaan GKN dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba didampingi oleh Kanit I, Kanit II, dan KBO Sat Res Narkoba beserta anggota Sat Res Narkoba dan personil Sat Samapta.
Dan petugas melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan menemukan barang bukti yang disebutkan di atas.
Petugas Sat Resnarkoba akan melakukan beberapa tindakan, yaitu: Mengamankan tersangka, Menyita barang bukti, Mengembangkan jaringan, Gelar perkara, Menginterogasi saksi-saksi.
kemudian Sat Resnarkoba Polres Batu Bara berencana untuk: Melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, Mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, Melakukan proses penyidikan, Mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.
Polres Batu Bara menunjukan komitmen nya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, mengawasi langsung pelaksanaan operasi ini dan memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH.
Editor:Dewo/lh