Lamongan | wartarealitas.com-
Dalam rangka guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek sukorame kali ini anggota polsek sukorame melaksanakan kegiatan patroli mobiling malam antara lain petugas guna untuk antisipasi tindak pidana kejahatan 3C sebagai berikut, minggu 11 Mei 2025.
Dalam kegiatan patroli mobiling malam antara lain petugas guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3C antara lain antisipasi, arak arak-arakan, knalpot brong, gesekan oknum Perguruan silat,kriminalitas dan balap liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan patroli mobiling malam tersebut petugas mengunakan mobil 1402 samapta untuk antisipasi tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek sukorame.
Sementara itu dalam kegiatan patroli kapolsek Sukorame Iptu Hariyono, S. Sos., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli mobiling malam antara lain yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukorame tersebut diantaranya guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek sukorame dan guna untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif “tegas kapolsek sukorame Iptu Hariyono, S. Sos., saat dikonfirmasi media.
Dalam kegiatan patroli mobiling malam antara lain yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukorame tersebut selama kegiatan patroli mobiling malam kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)