Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

WARTA REALITAS

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:57 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja. Dari 12 Kasus tersebut, 18 tersangka diamankan yaitu 13 Laki-laki dan 5 Wanita.

Hal tersebut dikatakan Oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo, SIK didampingi Kasar Narkoba, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH pada saat Konperensi Pers di halaman Mapolres Rabu, (07/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues ini, meminta Kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues, agar selalu mendukung Kepolisian dalam mengungkap Jaringan Narkotika yang ada di Negeri Seribu Bukit ini. “Karena Kepolisian sangat membutuhkan Informasi dari Masyarakat, ” Terang Perwira Dua Melati ini.

Untuk itu, Perwira Dua Melati yang ramah dengan Insan Pers ini juga berharap agar semua elemen Masyarakat Gayo Lues, agar bersama- sama kita bersihkan Daerah Kita ini dari Peredaran Narkoba, Karena saat ini miris rasanya Daerah ini yang sering dijuluki Negeri Seribu Hafiz, namun dirusak oleh Peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Polres Jember Berhasil,Amankan Oknum Wartawan Diduga Memeras Kades dengan Ancaman Pemberitaan Miring.

“Kita kasihan melihat para Generasi muda kita yang mendatang, jika nantinya terperangkap dalam ‘Dunia Hitam’ yang sangat menyesatkan, kan kasihan, untuk itu mari kita bekerja sama untuk melawan Nakoba di Negeri Seribu Hafiz ini, ” Pungkasnya berharap.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH mengatakan, barang Ekstasi tersebut yang didatangkan ke Gayo Lues ini ternyata berasal dari Sumatra Utara dan saat ini Tim kita sedang melakukan pengejaran Pemasok Utama.

“Saat ini Tim Resnarkob sedang melakukan pengejaran kepada para Pemasok Utama barang haram tersebut ke Gayo Lues ini, semoga bisa segera kita tangkap, ” Terangnya.

Terkait dengan Kasus Ganja Sebut Kasat Narkoba ini, setelah kita selidiki dari pengakuan tersangka, rencananya Ganja yang mereka beli dari Gayo Lues ini akan dibawa ke Bekasi dan Tanggerang untuk di jual disana dengan harga pantasis yaitu Rp 7 Juta Rupiah Per Kilo Gram nya.

Baca Juga :  ALA Kembali Mencuat, Kepengurusan KP3ALA Baru Terbentuk

Pihak Sat Resnarkob Polres Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang sudah bekerja sama dalam memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, memberikan Informasi.

“Saya atas Nama Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian sehingga Kasus Narkoba jenis Sabu- sabu Ganja dan Ekstasi tersebut bisa terungkap, ” Pungkasnya.

Tampak hadir dalam Konfrensi Pers tersebut, Selain Kapolres Gayo Lues, juga hadir Wakapolres Gayo Lues, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Jajaran Personel Polres Gayo Lues Dari Satnarkoba dan Rekan-rekan Insan Pers Gayo Lues, sehingga Konfrensi Pers tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. []

Berita Terkait

Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bukan Manusia Lagi, Pria Gayo Lues Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam, Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek modo.
Lapas Pontianak Kembali Disorot, Napi Diduga Bebas Beraksi Lakukan Kejahatan
Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus
Kepala Desa Pengambaten dan Oknum Sekdesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam antara lain Petugas guna Cegah tindak pidana kejahatan 3C.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:17 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:55 WIB

Baju Loreng dan Meja Judi: Siapa di Balik Kebal Hukum Perjudian Sumut?

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:03 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif

Jumat, 25 April 2025 - 02:18 WIB

Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,

Jumat, 25 April 2025 - 02:08 WIB

Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan

Senin, 24 Maret 2025 - 02:00 WIB

Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:29 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:59 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Berita Terbaru

BATU BARA

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:45 WIB

BATU BARA

Polres Batu Bara Gelar Pengamanan Objek Wisata 2025

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:31 WIB